JAKARTA – Idrus Marham menyatakan mundur dari jabatan Menteri Sosial secara resmi setelah memberikan surat permohonan pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo, Jumat (24/8/2018).
“Pertimbangan yang pertama untuk menjaga kehormatan Bapak Presiden yang selama ini kita kenal sebagai pemimpin yang memiliki reputasi komitmen yang tinggi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia,” kata Idrus di kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat.
“Kedua, untuk tidak menjadi beban dan menganggu presiden melaksanakan tugas sehari-hari presiden yang tidak ringan. Ketiga, sebagai warga negara yang taat hukum saya menghormati proses hukum dan mengikuti proses ukum yang ada sebaik-baiknya,” lanjut Idrus.
Selain mundur dari posisinya sebagai menteri sosial, Idrus juga menyatakan mengundurkan diri dari Partai Golkar yang menjadi partai pendukung Presiden Joko Widodo di pemilihan umum 2019 mendatang.
Berbicara kepada wartawan, Idrus mengaku bahwa langkah mundur ini diambilnya sebagai pertanggungjawaban moral.
“Saya lakukan ini setelah kemarin saya mendapatkan surat pemberitahuan tentang penyidikan saya terkait kasus yang dilakukan oleh Eni dan Kotjo,” ujar dia.
Seperti dikutip dari Anadolu Agency, sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah memeriksa Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan pemegang saham Blackgold Natural resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo atas kasus rasuah senilai Rp4,5 miliar.





