
JAKARTA, KBKNews.id – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diproyeksi bakal melanjutkan tren pelemahan pada perdagangan Senin (16/3/2026). Setelah terperosok sedalam 3,05 persen ke posisi 7.137 pada akhir pekan lalu, indeks kini dihantui oleh sentimen negatif dari ketidakpastian global yang kian meruncing.
Kombinasi antara panasnya tensi militer di Timur Tengah dan ancaman kebijakan dagang Amerika Serikat menjadi beban ganda yang memicu aksi jual investor.
Analisis Teknikal: Menguji Ambang Batas 7.000
Berdasarkan kacamata teknikal, para analis melihat pergerakan indeks masih berada dalam fase koreksi yang cukup dalam. Tim riset MNC Sekuritas memetakan bahwa posisi IHSG saat ini tengah berada pada bagian dari pola gelombang bawah yang memungkinkan terjadinya penurunan lebih lanjut.
“Hal tersebut berarti, terdapat kemungkinan IHSG masih akan melanjutkan koreksinya ke rentang 6,991-7,140. Adapun area penguatan terdekat berada di 7,241-7,308,” tulis analis MNC Sekuritas dalam laporannya pagi ini.
Senada dengan itu, Phintraco Sekuritas juga memberikan peringatan serupa. Analis memperkirakan tekanan jual masih akan mendominasi pasar.
“Secara teknikal, diperkirakan IHSG berpotensi melanjutkan koreksi menguji level psikologis di 7.000,” tulis mereka.
Sentimen Global: Minyak, Inflasi, dan Defisit APBN
Dari sisi fundamental, kecemasan pasar berpusat pada konflik berkepanjangan antara Amerika Serikat dan Iran. Ketegangan ini dikhawatirkan akan memaku harga minyak mentah di level tinggi dalam durasi yang lebih lama. Implikasinya jelas: inflasi berisiko melonjak dan beban subsidi energi dapat membengkak, yang pada akhirnya memperlebar defisit APBN Indonesia.
Saat ini, pemerintah tengah mengkaji opsi untuk melampaui batas aman defisit APBN sebesar 3 persen. Meski masih dalam tahap diskusi, pelaku pasar mulai mengantisipasi konsekuensi fiskal yang mungkin timbul jika kebijakan tersebut benar-benar diambil demi meredam gejolak harga energi.
Investigasi Dagang AS Terhadap 60 Negara
Sentimen negatif kian diperparah oleh langkah proteksionisme Amerika Serikat. Washington baru saja meluncurkan investigasi luas terhadap 60 negara, termasuk Indonesia, guna meninjau dugaan praktik kerja paksa dalam barang impor. Selain itu, investigasi terhadap kelebihan kapasitas industri juga menyasar 16 negara mitra dagang utama AS.
Phintraco Sekuritas mencatat Amerika Serikat dapat menggunakan “Pasal 301” sebagai senjata dagang.
“Pasal 301 mengizinkan pemerintah AS untuk mengenakan tarif pada negara-negara yang terbukti melakukan praktik perdagangan tidak adil tanpa otoritas tambahan dari Kongres,” tulis riset tersebut.
Di tengah ketegangan tersebut, AS memberikan sedikit kelonggaran dengan mengizinkan pembelian minyak mentah Rusia yang sudah berada di laut sebagai upaya stabilisasi harga. Tercatat ada sekitar 124 juta barel minyak Rusia yang sedang berlayar. Jumlah ini setara dengan kebutuhan energi global untuk lima hingga enam hari ke depan.




