
JAKARTA, KBKNEWS.id – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap aturan perizinan penggalangan dana, terutama di tengah maraknya aksi solidaritas publik usai bencana banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Sejumlah artis dan influencer diketahui telah membuka donasi dan mengumpulkan dana hingga miliaran rupiah untuk membantu para korban.
Gus Ipul menegaskan bahwa penggalangan dana pada prinsipnya boleh dilakukan oleh siapa pun, baik individu maupun lembaga. Namun, ia menekankan pentingnya mengurus izin sesuai ketentuan yang berlaku. “Sebaiknya sesuai aturan, izin dulu. Bisa melalui pemerintah kabupaten atau kota, atau langsung Kementerian Sosial jika cakupannya nasional,” ujarnya di Kantor Kemensos, Jakarta.
Menurutnya, proses perizinan tersebut tidak rumit dan justru membantu memastikan transparansi. Ia menjelaskan bahwa kegiatan penggalangan dana berskala besar memiliki standar pelaporan yang wajib dipenuhi. Untuk donasi di atas Rp 500 juta, penyelenggara harus bekerja sama dengan auditor bersertifikat guna menyusun laporan penggunaan dana secara rinci. Sementara untuk dana di bawah nilai tersebut, audit internal diperbolehkan, tetapi laporan tetap wajib diserahkan kepada Kemensos.
Aspek pelaporan, kata Gus Ipul, menjadi kunci utama agar setiap rupiah yang diterima dapat dipertanggungjawabkan dan tidak disalahgunakan. Laporan tersebut harus mencakup sumber dana, peruntukan, nama penerima manfaat, hingga lokasi penyaluran bantuan. “Ini penting untuk membiasakan kita semua bertanggung jawab atas dana publik yang sudah diterima,” ujarnya, dilansir kompas.com.
Meski begitu, Gus Ipul mengapresiasi tingginya kepedulian masyarakat, termasuk artis dan influencer, dalam menggalang bantuan bagi korban bencana di Sumatera. Ia menegaskan kembali bahwa pemerintah mendukung setiap inisiatif kebaikan, selama dijalankan secara tertib dan sesuai aturan yang berlaku.




