Indonesia akan Deportasi 19 Pengungsi Bangladesh

0
146

LHOKSEUMAWE—Pemerintah Indonesia akan memulangkan 19 dari 238 pengungi Bangladesh yang terdampar di perairan Aceh bulan lalu. Rencananya, mereka akan dideportasi pada 11 Juni mendatang.

Kepala Kantor Imigrasi Lhokseumawe, Akmal mengatakan, bahwa 19 warga negara Bangladesh akan diterbangkan dengan penerbangan komersial melalui Medan.

“Mereka akan berangkat dari Lhokseumawe ke Medan, Sumatera utara. Di Medan, pesawat akan berangkat ke Malaysia sebelum melanjutkan ke Dhaka,” katanya sebaimana dikutip KBK dari Bernama, Senin (8/6/2015).

Akmal menambahkan, Kedutaan Bangladesh di Indonesia masih mengumpulkan data untuk memastikan identitas pengungsi Bangladesh yang berdokumen lainnya.

Advertisement div class="td-visible-desktop">

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here