Indonesia dan Modal Sejarah yang Tercampakkan

Yudi Latif (Foto: Ilustrasi)
Saudaraku,
Ada bangsa yang miskin sumber daya, tetapi kaya ingatan. Ada pula bangsa yang kaya sejarah, tetapi hidup seolah tidak pernah belajar dari sejarahnya sendiri. Indonesia, sayangnya, terlalu sering menunjukkan gejala yang kedua.
Sebuah bangsa tidak hanya berdiri di atas kekuatan ekonomi, teknologi, atau militernya. Ada kekuatan lain yang sering tak terlihat, tetapi sangat menentukan, yakni reputasi, kepercayaan, dan warisan sejarah. Dalam hubungan antarbangsa, itulah yang disebut sebagai historical capital atau modal sejarah—aset yang membuat sebuah negara memiliki daya pengaruh jauh melampaui kekuatan materialnya.
Indonesia sesungguhnya memiliki modal sejarah yang luar biasa besar. Negeri ini pernah menjadi suara utama bangsa-bangsa yang baru merdeka, pelopor dekolonisasi, tuan rumah Konferensi Asia-Afrika yang menyatukan bangsa-bangsa yang pernah tertindas, penggagas Gerakan Non-Blok yang menawarkan jalan di luar polarisasi kekuatan dunia, serta pengukuh kedaulatan maritim melalui Deklarasi Djuanda yang kemudian berkontribusi terhadap perkembangan hukum laut internasional.
Warisan itu merupakan modal yang sangat berharga. Namun, sejarah tidak pernah bekerja secara otomatis. Ia hanya menjadi kekuatan apabila dirawat dengan kesadaran, diterjemahkan ke dalam diplomasi yang cerdas, dan diwujudkan melalui tindakan yang tepat pada momentum yang menentukan. Ironisnya, Indonesia kerap gagal mengubah kekayaan sejarah tersebut menjadi daya pengaruh. Bukan karena kekurangan pengalaman atau reputasi, melainkan karena sering abai merawat hubungan-hubungan yang dibangun oleh sejarah itu sendiri.

Pengabaian Modal Historis dalam Relasi dengan Afrika Selatan

Ketika Nelson Mandela wafat, dunia memberikan penghormatan luar biasa. Para pemimpin negara datang bukan sekadar melepas kepergian seorang tokoh besar, tetapi juga menghormati perjuangan panjang melawan apartheid dan kolonialisme. Indonesia—yang memiliki hubungan moral dan historis yang sangat kuat dengan perjuangan Afrika Selatan—hanya mengutus pejabat setingkat menteri.
Persoalannya bukan semata-mata pada tingkat kehadiran delegasi. Dalam diplomasi, simbol adalah pesan. Kehadiran seorang kepala negara atau kepala pemerintahan menunjukkan bagaimana sebuah bangsa memahami arti sebuah hubungan dan menghargai perjalanan sejarahnya.
Hubungan Indonesia dan Afrika Selatan bukanlah hubungan biasa. Ia dibangun di atas jejak panjang solidaritas, perjuangan melawan kolonialisme, dan keyakinan bahwa bangsa-bangsa yang pernah mengalami penindasan memiliki hak untuk berdiri sejajar dalam percaturan dunia.
Jauh sebelum dunia mengenal Nelson Mandela dan perjuangan antiapartheid, jejak Nusantara telah hadir di Afrika Selatan melalui Syekh Yusuf al-Makassari, ulama dan pejuang asal Makassar yang dibuang oleh pemerintah kolonial Belanda pada abad ke-17. Di Afrika Selatan, ia dikenang sebagai simbol perlawanan terhadap penindasan dan menjadi bagian penting dari sejarah masyarakat setempat. Jejak Syekh Yusuf menunjukkan bahwa hubungan Indonesia dan Afrika Selatan memiliki akar sejarah yang jauh lebih tua daripada hubungan diplomatik modern.
Berabad-abad kemudian, hubungan sejarah itu menemukan bentuk politiknya melalui Konferensi Asia-Afrika di Bandung pada 1955. Afrika Selatan memang belum hadir sebagai negara peserta karena masih berada di bawah rezim apartheid, tetapi perjuangan rakyatnya diwakili oleh African National Congress (ANC), organisasi yang kemudian menjadi kendaraan utama perjuangan Nelson Mandela.
Bandung memberikan legitimasi moral bagi perjuangan melawan kolonialisme, rasisme, dan penindasan. Indonesia pun secara konsisten menentang apartheid, bukan semata sebagai pilihan politik luar negeri, melainkan sebagai bagian dari identitas bangsa yang lahir dari pengalaman kolonialisme.
Karena itu, penghormatan kepada Mandela seharusnya memiliki makna khusus bagi Indonesia. Yang dihormati bukan hanya seorang pemimpin besar Afrika Selatan, tetapi juga sejarah panjang solidaritas yang turut membentuk reputasi Indonesia di mata dunia.

Pengabaian Modal Historis dalam Relasi dengan Iran

Gejala serupa kembali terlihat ketika dunia memberikan penghormatan menjelang prosesi pemakaman Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei.
Banyak negara mengirim kepala pemerintahan atau utusan tingkat tinggi. Indonesia pada awalnya hanya berencana mengirim duta besar, kemudian secara terlambat memutuskan mengirim pejabat setingkat menteri.
Sekali lagi, persoalannya bukan semata siapa yang hadir, melainkan apakah Indonesia masih memahami nilai strategis hubungan-hubungan yang dibangun oleh sejarah.
Indonesia dan Iran memiliki pertalian historis yang panjang. Iran merupakan salah satu negara peserta Konferensi Asia-Afrika 1955 di Bandung, tonggak kebangkitan bangsa-bangsa Asia dan Afrika dalam menentang kolonialisme dan memperjuangkan kedaulatan. Kedua negara juga sama-sama menjadi anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) sejak organisasi tersebut berdiri pada 1969. Setelah Revolusi Iran 1979, Iran juga aktif dalam Gerakan Non-Blok.
Hubungan itu dibangun bukan sekadar oleh kepentingan praktis, melainkan oleh pengalaman sejarah yang mempertemukan bangsa-bangsa dengan semangat kedaulatan dan keinginan untuk berdiri sejajar dalam tata dunia internasional.
Bagi Indonesia, hubungan dengan Iran juga memiliki arti strategis. Indonesia merupakan negara dengan populasi Muslim Sunni terbesar di dunia, sedangkan Iran adalah negara dengan populasi Muslim Syiah terbesar sekaligus pusat utama peradaban Syiah global. Hubungan yang baik antara keduanya memiliki makna lebih luas daripada sekadar hubungan bilateral. Ia dapat menjadi jembatan dialog, saling pengertian, dan harmoni di tengah keberagaman dunia Islam, yang pada akhirnya berkontribusi terhadap upaya menciptakan perdamaian dunia.
Jika Indonesia ingin memainkan peran lebih besar dalam dunia Islam, Iran merupakan salah satu simpul penting yang tidak dapat diabaikan.
Selama ini dunia Islam sering diasosiasikan dengan dunia Arab. Padahal, realitas demografis menunjukkan bahwa populasi Muslim terbesar justru berada di luar kawasan tersebut, seperti Indonesia, Pakistan, India, Bangladesh, Nigeria, Mesir, Iran, dan Turki. Banyak dari negara-negara itu memiliki keterhubungan sejarah dengan kebangkitan Asia-Afrika dan perjuangan negara-negara berkembang.
Di sinilah peluang Indonesia: menjadi jembatan antara Asia dan Afrika, antara dunia Islam dan dunia berkembang, serta antara kepentingan regional dan tata dunia global.

Ketika Modal Sejarah Menjadi Penentu Diplomasi

Indonesia pernah membuktikan sendiri nilai strategis modal sejarah tersebut.
Ketika hasil Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) mengenai Papua dibahas dalam Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 1969, Indonesia menghadapi tantangan diplomatik yang tidak ringan.
Delegasi Ghana mengusulkan agar pembahasan ditunda hingga 1975 supaya rakyat Papua diberi kesempatan kembali menyatakan pendapat. Mereka mempersoalkan mekanisme musyawarah dalam Pepera dan mengkhawatirkan mekanisme tersebut dapat menjadi preseden bagi rezim apartheid.
Dalam forum itu, muncul suara dari negara-negara yang memahami perjalanan sejarah Indonesia. Delegasi Aljazair, M’hammed Yazid—tokoh Front de Libération Nationale (FLN) dan salah seorang diplomat utama perjuangan kemerdekaan Aljazair—mengingatkan bahwa semangat Bandung adalah semangat pembebasan bangsa-bangsa dari kolonialisme, penindasan, dan apartheid. Mengasosiasikan Indonesia dengan apartheid berarti mengabaikan sejarah panjang perjuangan Asia-Afrika.
Pernyataan tersebut mendapat dukungan dari negara-negara yang terhubung dengan Indonesia melalui semangat Konferensi Asia-Afrika dan Gerakan Non-Blok.
Hasilnya sangat menentukan. Sebanyak 84 negara mendukung pencatatan hasil Pepera, 30 negara memilih abstain, dan tidak satu pun negara memberikan suara menolak.
Indonesia meraih kemenangan diplomatik bukan hanya karena argumentasi hukumnya, tetapi juga karena memiliki tabungan kepercayaan yang dibangun melalui sejarah. Itulah yang disebut historical capital.

Jangan Biarkan Sejarah Kehilangan Makna

Bangsa yang besar bukan hanya bangsa yang memiliki sejarah panjang, melainkan bangsa yang mampu memahami arti sejarahnya dan mengubahnya menjadi kekuatan.
Indonesia tidak kekurangan modal sejarah. Yang sering kurang adalah kesadaran untuk merawatnya.
Dunia pernah mengenal Indonesia sebagai suara penting bangsa-bangsa yang baru merdeka. Indonesia pernah menjadi tempat lahirnya gagasan besar tentang kesetaraan, solidaritas, dan kedaulatan bangsa-bangsa.
Namun, reputasi tidak diwariskan secara otomatis. Ia harus terus dibangun melalui tindakan nyata. Setiap momentum diplomasi adalah kesempatan untuk menunjukkan apakah sebuah negara masih memahami tempatnya dalam sejarah.
Pemerintah Indonesia perlu menyadari bahwa diplomasi bukan hanya tentang perhitungan jangka pendek, angka perdagangan, atau pertemuan formal. Diplomasi juga tentang ingatan—tentang siapa yang pernah berdiri bersama kita ketika membutuhkan dukungan dan siapa yang memiliki ikatan sejarah dengan perjalanan bangsa ini.
Bangsa-bangsa lain menjaga simbol dan sejarah mereka karena memahami bahwa keduanya merupakan sumber pengaruh. Mereka tahu bahwa sebuah kehadiran dapat menyampaikan pesan yang tidak mampu digantikan oleh dokumen diplomatik mana pun.
Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here