Indonesia Desak Dunia Isolasi Israel dan Keluarkan dari Keanggotaan PBB

Hampir seluruh bangunan, sarana dan prasaraa umum termasuk tempat-tempat ibadah aporak poranda dibombardir Israel sejak 8 Oktober 2023.

JAKARTA – Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI, Muhammad Anis Matta, mendesak agar komunitas internasional memperkuat upaya untuk mengisolasi Israel secara global dan mengeluarkannya dari keanggotaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai bentuk tekanan diplomatik atas tindakan agresinya terhadap Palestina.

Hal ini disampaikan oleh Anis dalam pertemuan KTT Luar Biasa Organisasi Kerja Sama Islam (OKI)-Liga Arab di Riyadh, Arab Saudi, pada Senin (11/11/2024).

“Kami mendesak semua lembaga internasional untuk mengisolasi Israel dan mencabut keanggotaannya dari Perserikatan Bangsa-Bangsa, serta tidak membiarkan kejahatan perang dan genosida yang dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina (berlangsung) tanpa konsekuensi,” ujar Wamenlu RI dalam bahasa Arab.

Anis juga mengajak komunitas internasional untuk meningkatkan upaya politik dan diplomatik demi menghentikan perang di Gaza dan Lebanon, guna mencegah potensi konflik lebih lanjut di Timur Tengah.

Menurutnya, isolasi terhadap Israel semakin mendesak untuk memastikan rezim Zionis merasakan konsekuensi dari pelanggaran terhadap keputusan dan perintah PBB, Dewan Keamanan PBB, dan Mahkamah Internasional (ICJ) terkait genosida di Jalur Gaza.

Selain itu, Wamenlu RI mengimbau negara-negara Arab dan Islam untuk menolak normalisasi hubungan dengan Israel dan meninjau kembali hubungan diplomatik dengan negara tersebut sesuai Inisiatif Perdamaian Arab yang menawarkan solusi penyelesaian konflik Israel-Palestina.

Selain Indonesia, Malaysia juga menyuarakan seruan untuk mengeluarkan Israel dari PBB, sebagaimana disampaikan oleh Perdana Menteri Anwar Ibrahim dalam sidang Parlemen Malaysia pada 4 November.

Pada kesempatan itu, Anwar menyatakan bahwa pemerintah Malaysia sedang menyusun draf resolusi Majelis Umum PBB yang merekomendasikan pengeluaran Israel dari PBB akibat pelanggaran hukum dan keputusan yang dilakukan negara tersebut.

Draf tersebut, menurut Anwar, sedang dalam tahap negosiasi dan diperkirakan akan segera diajukan untuk persetujuan Majelis Umum PBB.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here