JAKARTA – Indonesia, dengan mayoritas penduduk muslim, memiliki kepentingan besar dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah. Hal ini didorong oleh kenyamanan masyarakat dalam menjalankan kehidupan ekonomi sesuai prinsip-prinsip syariah.
Menurut laporan The Global Islamic Economy Indicator dalam State of Global Islamic Economy (SGIE) 2023 yang diluncurkan oleh Dinar Standard di Dubai, Uni Emirat Arab, Indonesia menduduki peringkat ketiga setelah Malaysia dan Arab Saudi. Pencapaian ini menunjukkan potensi besar ekonomi syariah Indonesia di kancah internasional.
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Juda Agung, menyatakan bahwa pembiayaan perbankan syariah di Indonesia tumbuh sebesar 14,07 persen secara tahunan (year on year/yoy) pada Mei 2024.
Pertumbuhan ini lebih tinggi dibandingkan dengan pembiayaan konvensional yang tumbuh 12,15 persen secara yoy.
“Pemerintah telah menerapkan berbagai inovasi untuk terus mengembangkan potensi ekonomi syariat Indonesia, termasuk pengembangan cash waqf linked sukuk yang telah mendapatkan penghargaan dari Islamic Development Bank,” ujar Juda dilansir dari indonesia.go.id.
Juda Agung menjelaskan ada tiga strategi utama yang dapat diterapkan untuk memperkuat industri keuangan syariah di Indonesia:
- Inovasi Produk dan Digitalisasi
Pentingnya inovasi produk yang dibarengi dengan digitalisasi untuk menarik konsumen. Juda mencontohkan inovasi keuangan syariah di Kanada dengan produk bernama ‘Manzil’ yang menawarkan berbagai layanan keuangan berbasis prinsip syariah.
- Peningkatan Inklusi dan Literasi Keuangan Syariah
Pemerintah menargetkan literasi keuangan syariah mencapai 50 persen pada 2025.
“Tentu tidak dapat kita capai dengan bisnis biasa, perlu akselerasi inklusi dan literasi keuangan syariat melalui strategi edukasi yang lebih masuk akal dan lebih kekinian,” ujar Juda.
- Sinergi Antarlembaga
Pentingnya sinergi antara lembaga dalam pengembangan keuangan syariah melalui proyek-proyek bersama antarkementerian, lembaga, dan industri.
“Seluruhnya kami upayakan untuk mencapai akselerasi pembiayaan syariat guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” pungkas Juda.