Indonesia Tegas Dukung Solusi Dua Negara, Kecam Tindakan Israel

0
74

JAKARTA – Pemerintah Indonesia mengecam tindakan Israel yang berupaya melemahkan perjanjian gencatan senjata di Jalur Gaza dengan melanggar kesepakatan awal, memperpanjang tahap pertama secara sepihak, dan menghindari pembahasan tahap kedua.

Dalam pernyataan yang disampaikan pada Senin, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan bahwa menghalangi bantuan kemanusiaan ke Gaza dan menjadikannya sebagai alat tawar-menawar dalam perundingan gencatan senjata merupakan kejahatan perang.

Tindakan Israel ini juga dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap hukum kemanusiaan internasional serta hak asasi manusia.

Indonesia mendesak komunitas internasional untuk memberikan tekanan kepada Israel agar segera mengizinkan distribusi bantuan kemanusiaan dan melanjutkan negosiasi tahap kedua sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.

Selain itu, Indonesia kembali menegaskan dukungannya terhadap solusi dua negara sebagai satu-satunya cara untuk mencapai perdamaian yang berkelanjutan di kawasan tersebut.

Advertisement div class="td-visible-desktop">

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here