Ini dia Tuntutan Utama Petani Teluk Jambe dalam Aksi Kubur Diri

Petani Teluk Jambe mengubur diri menuntut tanah mereka. Foto: Jun Aditya/KBK

JAKARTA (KBK) – Ratusan petani yang tergabung dalam Serikat Tani Teluk Jambe, Karawang Jawa Barat hari ini kembali menuntut keadilan dalam aksi kubur diri. Serikat Tani yang sejak tahun 2012 berkonflik dengan PT Pertiwi Lestari tersebut tetap menaruh harapan besar terhadap pemerintah khususnya Presiden Joko Widodo supaya dapat bertindak guna mengembalikan hak para petani yang telah terampas.

Ada pun lima tuntutan tersebut antara lain pertama petani meminta pemerintah untuk menegakan UU Pokok Agraria Tahun 1960. Cabut hak guna bangunan No.15, No.11 dan No.30 atas nama PT Pertiwi Lestari. Ketiga petani meminta supaya hak para petani yang dirampas dikembalikan.

Tuntutan berikutnya petani meminta pemerintah mengembalikan para petani ke lokasi tempat tinggal semula dan terakhir petani menuntut untuk menghentikan kriminalisasi terhadap pejuang agraria.

“Dari lima yang kami tuntut baru satu yang terkabul. Yang nomor 2. Tapi meski hak guna lahan telah dicabut tetap saja PT.Pertiwi Lestari terus menjalankan aktifitasnya. Ini semua karena keadilan tidak ditegakan,” ujar Maman Nuryaman Ketua Serikat Tani Teluk Jambe, di depan Istana Merdeka, Selasa (25/4/2017).

Maman menambahkan dirinya beserta teman-teman Serikat Tani bisa sampai melakikan aksi kubur diri, juga karena sikap PemKab Karawang yang lembek terhadap PT.Pertiwi Lestari.

“Sebelum ada keputusan Presiden kami tidak akan pulang. Saya sangat kecewa terhadap pemkab Karawang. Atas dasar IMB yang dikeluarkan hidup kami jadi terlunta-lunta,” papar Maman

Advertisement