Ini Dua Anak Muda Pemenang Ide Pemberdayaan Zakat Era Millenial

BANDUNG - Adhi Nugroho (Narablog) juara 1 dengan essay berjudul; Merintis Kampung Digital melalui Pemberdayaan Zakat dan Annisa Nur Indriyanti (Mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta) juara 2 dengan Essay Berjudul; Islamic Socioproneur Scholar, lomba essay yang diadakan FOZ. Diserahkan saat Indonesia Zakat Summit 2018, Hotel Horison, Bandung, 21 Desember 2018. Foto: Maifil

BANDUNG – Dua anak muda meraih penghargaan dari Forum Zakat (FOZ) Nasional karena memenangkan lomba essay dengan tema ‘Inovasi Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Zakat di Era Millenial’. Lomba ini merupakan rangkaian acara Indonesia Zakat Summit 2018 yang diselenggarakan di Hotel Horison, Bandung pada 20-21 Desember 2018.

Direktur Eskekutif Foz, Agus Budiyanto mengatakan, lomba ini merupakan gambaran adanya bonus demografi Indonesia di mana populasi usia produktif lebih banyak dibanding usia non produktif. Hal ini berkaitan dengan generasi muda (millennial).

“Menggerakkan millenal dalam gerakan zakat. Kita akan undang beberapa milenal yang aktif menggerakan zakat dan juga membuka gagasan mahasiswa sekaligus lomba gagasan yang didanai oleh lembaga amil zakat,” ujarnya.

Menurutnya, pada era milenial ini gerakan zakat yang didalamnya merupakan gabungan dari seluruh organisasi pengelola zakat maupun stakeholder yang berhubungan dengan dunia zakat juga ikut berpartisipasi dalam pengelolaan generasi muda, baik dalam mengembangkan dan mendukung ide-ide dan inovasi berbasis zakat.

“Forum Zakat hadir untuk membersamai perkembangan gerakan-gerakan zakat yang nantinya memberikan kontribusi besar dan solusi untuk kemajuan Indonesia,” ucapnya.

Dan pemenang dari lomba essay itu adalah Adhi Nugroho (Narablog) juara 1 dengan essay berjudul; Merintis Kampung Digital melalui Pemberdayaan Zakat dan Annisa Nur Indriyanti (Mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta) juara 2 dengan Essay Berjudul; Islamic Socioproneur Scholar.

Adhi Nurgroho berpendapat, kalau sekarang penghimpunan masyarakat sudah dengan sistem digital, maka mustahik pun harus didigitalkan. Untuk itu pemberdayaan sebuah komunitas masyarakat di desa adalah dengan mengintegrasikan seluruh kearifan lokal dalam bentuk kampung digital.

“Kampung Digital merupakan pemberdayaan warga miskin desa lewat dana zakat yang berbasis kearifan lokal. Mengapa? Karena setiap desa memiliki karakteristik masing-masing. Misalnya Pekalongan dengan batiknya, Bali dengan pariwisatanya, Jogjakarta dengan kulinernya, atau Malang dengan peternakan sapinya,” jelas Adhi Nugroho.

Oleh karena itu, lanjutnya, ada lima elemen yang wajib ada di Kampung Digital. Empat elemen bersifat primer, tergantung dari keunggulan yang dimiliki oleh masing-masing desa, yakni (i) Pertanian/Peternakan; (ii) Kuliner Lokal; (iii) Karya Kreatif; dan (iv) Pariwisata. Satu elemen sisanya bersifat pendukung, yakni Pemasaran/Promosi Digital.

Sementara itu, Annisa menggagas, lembaga zakat memberikan peluang kepada kelompok mahasiswa untuk melakukan pemberdayaan masyarakat yang didanai dari dana zakat. Di mana mahasiswa yang lolos seleksi akan mendapatkan pelatihan untuk pemberdayaan masyarakat miskin tersebut.

Dengan ide dan gagasan itu Adhi dan Annisa berhak mendapat hadiah senilai Rp2.500.000 untuk juara 1 dan Rp1.500.000 untuk juara 2 yang diserahkan oleh Ketua FOZ Bambang Suherman di depan peserta Indonesia Zakat Summit 2018.

Selain mendapat hadiah dari ide dua anak muda ini, ide tersebut juga akan diwujudkan oleh lembaga zakat anggota FOZ yang tertarik mendanai program tersebut.

Advertisement