JAKARTA– Sejak 2011 pemerintah memberlakukan moratorium terhadap pengiriman Tenaga Kerja Indonesia ke beberapa negara Timur Tengah. Namun faktanya, hingga saat ini kebocoran masih sering terjadi. TKI ilegal terus dikirim ke Timur Tengah.
Kenyataan ini disadari betul oleh BNP2TKI. Mereka menyatakan, ada sejumlah faktor pendukung menyebabkan hal tersebut masih terus terjadi.
“Bisnis penempatan ini menggiurkan dari sisi ekonomi,” sebut Direktur Persiapan dan Pembekalan Pemberangkatan BNP2TKI Teguh Hendro Cahyono di Bandung seperti dikutip oleh Liputan6.com (02/08/16).
Teguh menyatakan, para majikan di beberapa negara Timur Tengah tak segan membayar uang dalam jumlah besar kepada para recruiter TKI.
“Majikan atau pengguna mereka untuk bisa mendatangkan TKI bisa mencapai Rp 70 juta (yang dibayar ke recruiter per satu orang),” sambung dia.
Karena untung besar itulah, kata Teguh, pihak-pihak tidak bertanggung jawab terus mencari celah agar bisa mengirim TKI ke negara yang sudah disepakati untuk menghentikan pengiriman TKI (moratorium).
Guna menghentikan pengiriman TKI ilegal ini, ujar Teguh, BNP2TKI sudah mengambil beberapa tindakan.
“Kami sering sweeping, kami lacak pelaku diproses,” tegas dia.





