
JAKARTA – Festival Ekonomi Syariah Indonesia (ISEF) ke-11 diadakan di Jakarta, membahas berbagai isu termasuk percepatan dan peningkatan efektivitas pengelolaan wakaf di Indonesia.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghafur, bersama sejumlah pemangku kepentingan dari berbagai lembaga nasional dan internasional seperti APIF IsDB, BPKH, KNEKS, dan Bank Indonesia, mendiskusikan hal ini.
Anggota World Zakat Wakaf Forum (WZWF) juga hadir, menekankan pentingnya kolaborasi global untuk memajukan wakaf di Indonesia.
Waryono menyoroti adanya tantangan regulasi dalam pengembangan wakaf uang dan aset.
“Meskipun kita telah memiliki regulasi, implementasi di lapangan masih menghadapi berbagai hambatan. Pengelolaan wakaf uang dan aset memerlukan inovasi yang sesuai dengan hukum fikih yang kontemporer,” ujarnya.
Waryono juga menekankan pentingnya pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan peran otoritas dalam pembinaan nazhir agar pengelolaan wakaf menjadi lebih modern dan terintegrasi.
Penggunaan Dana Wakaf untuk Pembangunan
Perwakilan APIF IsDB asal Malaysia, Yusri, menjelaskan rencana pengembangan tanah wakaf secara produktif dengan alokasi dana sebesar USD 10 miliar. D
ana ini ditargetkan untuk investasi di sektor pertanian, energi hijau, UMKM, dan SDM, dengan 40% dana dialokasikan untuk pendidikan, kesehatan, dan sanitasi.
“Dana wakaf bisa dioptimalkan dalam konsep qardul hasan untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” kata Yusri.
Wakil BPKH, Arif, menekankan potensi besar dana abadi umat yang mencapai Rp4 triliun. Dana ini dapat digunakan untuk kepentingan umat, seperti pembangunan infrastruktur kesehatan, pendidikan, dan kesiapsiagaan bencana. Arif juga menyatakan bahwa meskipun dana abadi umat di BPKH memiliki potensi, pemanfaatannya masih dibatasi oleh regulasi yang ada.
Strategi Pengelolaan Wakaf
Dadang Muljawan dari Bank Indonesia menekankan perlunya panduan yang jelas untuk mengatasi tantangan dalam pengembangan wakaf di Indonesia.
“Guidance diperlukan agar wakaf dapat unlock potensi dengan lebih efektif,” tuturnya.
Tantangan utama menurut Dadang adalah harmonisasi kebijakan agar berbagai pihak dapat bersinergi.
Waryono menambahkan pentingnya integrasi data wakaf di Indonesia.
“Saat ini, data wakaf yang tersebar di berbagai ormas belum terintegrasi dengan baik. Mapping dan literasi wakaf kepada calon wakif menjadi penting agar wakaf dapat lebih mudah dijalankan dan dipahami,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, Kementerian Agama berupaya meningkatkan kapasitas nazhir dengan menyediakan pengetahuan dan akses dana.
Selain itu, Waryono menekankan perlunya kerja sama antara Kementerian Agama, Kementerian Pemberdayaan Masyarakat, dan BWI agar aset wakaf dapat dimanfaatkan secara lebih produktif, misalnya dalam proyek perumahan rakyat.
“Dengan kerja sama yang kuat, kami berupaya menjaga kepatuhan syariat sekaligus meningkatkan produktivitas wakaf untuk kesejahteraan umat,” jelas Waryono.
Kementerian Agama juga terus mendorong sinergi antarlembaga dan memperkuat regulasi untuk mengoptimalkan pengelolaan wakaf di Indonesia.




