spot_img

Israel akan Gugat Tujuh Negara Arab yang Usir Warga Yahudi

TEL AVIV – Israel akan menggugat  tujuh negara Arab dan Iran karena mengusir orang-orang Yahudi dengan uang kompensasi USD250 miliar atau lebih dari Rp3.522 triliun.

Nilai gugatan tersebut diketahui untuk memulihkan aset orang-orang yang diusir. Sementara ketujuh negara Arab yang akan digugat itu adalah Tunisia, Libya, Maroko, Irak, Suriah, Mesir dan Yaman.

Israel menyatakan orang-orang Yahudi dipaksa melarikan diri dan meninggalkan aset mereka dari tujuh negara Arab dan Iran setelah pembentukan Negara Israel di masa lalu. Menurut Tel Aviv, gugatan akan diajukan untuk memperbaiki “ketidakadilan bersejarah” dari pogrom.

Menteri Israel untuk Kesetaraan Sosial, Gila Gamliel, menjadi koordinator upaya gugatan tersebut mengatakan, “Untuk memperbaiki ketidakadilan  orang Yahudi di tujuh negara Arab dan Iran, dan untuk memulihkan (aset) ratusan ribu orang Yahudi yang kehilangan harta benda mereka, yang menjadi hak mereka,” katanya, dikutip Time of Israel.

Sementara ituMeir Kahlon, ketua Organisasi Sentral untuk orang-orang Yahudi dari Negara-negara Arab dan Iran bahwa pada saat itu, orang-orang Yahudi tidak mencari status pengungsi di Israel yang baru didirikan karena dipandang sebagai warga yang kembali ke “tanah air bersejarah” mereka.

spot_img

Related Articles

spot_img

Latest Articles