
YERIKHO – Israel membuang limbah ke aliran mata air atau Wadi Al-Auja, di utara kota Yerikho, pada Selasa (2/7/2024). Hal itu membuat warga Palestina tidak bisa mendapatkan air minum yang layak.
Para pemukim membuang limbah ke aliran Wadi Al-Auja dengan tujuan mencemarinya. Sehingga, warga Palestina tidak dapat menggunakannya atau berjalan di sekitar aliran air tersebut, kata Hassan Mlihat, pengawas umum organisasi Al-Baidar yang membela hak-hak suku Arab Badui, kepada WAFA.
Mlihat menambahkan, polisi pendudukan juga mengeluarkan denda bagi pengemudi traktor pertanian dari komunitas Arab Badui di wilayah tersebut, yang datang untuk mengambil air guna mengisi tangki mereka untuk kebutuhan minum dan memberi minum ternak.
Dia mengatakan bahwa pembuangan sampah ke mata air merupakan ancaman terhadap kesehatan masyarakat dalam jangka pendek dan panjang, serta menimbulkan bahaya lingkungan.
Mlihat menegaskan bahwa tindakan tersebut melanggar hukum Organisasi Kesehatan Dunia dan hukum humaniter internasional.




