Israel Tahan USD138 Juta Dana Pajak yang Dihimpun atas Nama Palestina

Ilustrasi/ AA

YERUSALEM– Israel akan menahan dana transfer wajib Israel kepada Otoritas Palestina senilai USD138 juta sebagai balasan terhadap serangan kepada tentara Israel oleh rakyat Palestina.

Israel diwajibkan mentransfer pajak yang dikumpulkan Israel setiap tahunnya kepada Palestina sesuai dengan perjanjian ekonomi 1994.

Kabinet Keamanan Pemerintah Israel mengabarkan soal menahan transfer itu, Ahad (17/2/2019). Mereka beralasan menerapkan undang-undang yang disahkan tahun lalu yang memungkinkan Israel untuk menahan dana yang setara dengan yang dibayar PA dalam tunjangan kepada warga Palestina yang dipenjara di Israel, keluarga mereka dan membebaskan tahanan.

Seperti dilansir Al Jazeera, padahal uang yang ditahan itu memang hak Palestina, karena berasal dari pajak yang dikumpulkan Israel atas nama otoritas Palestina.

Penahan itu, menambah penderitaan rakyat Palestina, setelah Amerika Serikat tahun lalu memangkas dana untuk program pengungsi Palestina UNRWA dan untuk program pembangunan di wilayah Palestina.

Program Pangan Dunia PBB juga mengurangi layanan karena kekurangan dana.

Pengurangan pendanaan itu merupakan kemunduran besar bagi PA, yang menghadapi kekurangan anggaran konstan.

Namun demikian Rami Hamdallah, perdana menteri pemerintah sementara Palestina, mengatakan pemerintah akan dapat mengatasi keputusan itu seperti dikutip dari kantor berita baru Palestina Maan.

“Skenario telah dibuat untuk menangani pengurangan pendapatan pajak yang sama dengan jumlah gaji yang dibayarkan pemerintah kepada para tahanan Palestina di penjara-penjara Israel dan keluarga mereka yang terbunuh oleh pasukan pendudukan Israel,” Maan mengutip ucapannya Hamdallah, Sabtu.

Advertisement