JARINGAN Wartawan Anti Hoax (Jawarah) dibentuk guna memerangi wabah berita bohong atau hoax di media sosial yang dikhawatirkan dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
“Media memiliki tanggungjawab besar menyajikan berita-berita akurat, faktual, menyejukkan serta membangkitkan asa, “ kata Wapres Jusuf Kalla (JK) pada peluncuran Jawarah di Hari Pers Nasional di Jakarta baru-baru ini.
JK mengingatkan, negara atau mayarakat akan terguncang jika media arus utama kalah dari medsos yang mengabarkan hoax berisi fitnah atau ujaran kebencian, apalagi ikut menyebarkannya.
Untuk memerangi hoax yang muncul antara lain akibat kemajuan teknologi, Wapres berharap agar media arus utama juga melengkapi dirinya dengan penguasaan dan pemanfaatan teknologi yang tepat.
Jawarah, menurut Ketua PWI Margono, hadir di seluruh provinsi Indonesia dengan memanfaatkan struktur jaringan pemerintah pusat dan daerah serta sumber lainnya.
Perang terhadap hoax juga sudah dikumandangkan oleh Presiden Jokowi beberapa waktu lalu yang menilai, penyebarannya sudah pada level yang mengkhawatirkan.
“Kita harus membangun nilai kesopanan dan kesantunan dalam berucap dan berujar di medsos. Jangan menebar fitnah, kebencian dan kabar bohong, “ kata Jokowi saat mengikuti Kejuaraan Terbuka Panahan di Bogor (22/12/’16).
Postingan Hoax berpotensi memicu konflik antarsuku, ras, golongan dan agama (SARA) merebak di medsos, terutama sejak pro-kontra terhadap sosok gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjelang proses Pilkada DKI Jakarta sejak November lalu.
Kerisauan publik terhadap postingan hoax di medsos tercermin pada jajak pendapat Litbang Kompas (Kompas, 23/1) yang menyebutkan, 56,8 responden menilai interaksi di medsos sangat berpengaruh memecah belah ikatan sosial mayarakat.
Sebanyak 24,6 persen responden menilai, selain meresahkan, berita hoax juga bisa memicu kerusuhan, bahkan 82,6 responden mengiyakan, ujaran kebencian bernuansa SARA dan berita hoax sudah mengkhawatirkan.
Asosiasi Penyelanggara Jasa Internet Indonesia mencatat, pengguna internet pada 2016 mencapai 132,7 juta orang, sementara sanksi hukum terhadap pelanggaran masih lemah. Dari 2.700 laporan pelanggaran di dunia maya pada 2016, hanya sekitar sepertiganya yang ditangani kepoisian.
Selain berpotensi memecah belah, maraknya hoax juga mencerminkan tingkat peradaban suatu bangsa. Mari kita perangi hoax!





