Jemaah Haji Reguler 2027 Cukup Lunasi Rp23,2 Juta

Pemerintah dan DPR RI telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 sebesar Rp98.466.351 per jemaah, yang terdiri dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp54.648.825 dan nilai manfaat pengelolaan keuangan haji sebesar Rp43.817.526.

Dari tanggungan Bipih tersebut, setelah memperhitungkan setoran awal Rp25 juta, rata-rata nilai manfaat rekening virtual Rp3,4 juta, serta subsidi pemerintah Rp3 juta, jemaah hanya perlu melunasi sisa biaya sekitar Rp23,2 juta (tepatnya Rp23.248.825) untuk mengisi kuota haji Indonesia tahun 2027 yang berjumlah 221.000 jemaah (203.320 haji reguler dan 17.680 haji khusus).

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here