Jemaah Sedang Haid Tidak Wajib Tawaf Wada, Cukup Lakukan Ini

Ilustrasi. (Foto: TEA OOR/Shutterstock)

JAKARTA – Sebelum meninggalkan Kota Makkah Al-Mukarramah, jemaah haji diwajibkan melakukan Tawaf Wada. Berdasarkan Buku Manasik Haji yang diterbitkan oleh Kementerian Agama, Tawaf Wada adalah salah satu kewajiban dalam haji.

Anggota Media Center Kementerian Agama, Widi Dwinanda, menjelaskan bahwa Tawaf Wada adalah penghormatan terakhir kepada Baitullah atau tawaf perpisahan sebelum meninggalkan Kota Makkah.

“Bagi yang meninggalkan dikenakan dam menyembelih kambing (menurut Syafi’iyah, Hanafiyah dan Hanabilah). Menurut Imam Malik, Dawud, dan Ibnu Munzir, Tawaf Wada’ hukumnya sunah,” terang Widi dalam keterangan resmi Kemenag di Jakarta, Sabtu (29/6/2024).

Menurutnya, kewajiban Tawaf Wada gugur dan tidak dikenakan dam bagi beberapa kelompok, termasuk wanita yang sedang haid/nifas, orang yang menderita penyakit tertentu, anak kecil, orang dengan kondisi fisik lemah, dan orang yang tertekan atau tertinggal rombongan.

“Kedua, perempuan sedang haid cukup berdoa di depan pintu Masjidil Haram ketika akan meninggalkan Makkah, dan jemaah haji lemah karena usia atau sakit sehingga mengalami kesulitan (masyaqqat) jika melaksanakan Tawaf Wada,” tuturnya

Widi juga menjelaskan bahwa Tawaf Wada bisa digabungkan dengan Tawaf Ifadah bagi jemaah yang uzur, seperti yang sakit berat atau tidak memungkinkan untuk melakukan kedua tawaf secara terpisah.

“Jemaah yang masa tinggal di Makkah sangat terbatas karena harus segera pulang ke Tanah Air, khususnya jemaah haji gelombang pertama kloter pertama,” ujarnya.

Sebagai bentuk pelayanan maksimal, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi memfasilitasi jemaah haji Indonesia yang belum pernah ke Masjidil Haram untuk melihat dan berdoa di depan Ka’bah.

“Ada sejumlah jemaah yang sejak awal kedatangan di Makkah dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Makkah yang diantar PPIH ke Masjidil Haram,” ungkapnya.

“Kita antar dengan ambulans dari KKHI lalu masuk ke Masjidil Haram diantar petugas dengan kursi roda hingga naik ke lantai dua. Dari lantai dua, mereka kita beri kesempatan untuk berdoa dengan menghadap Ka’bah,” imbuhnya.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here