Jenazah Afif Maulana Diautopsi Ulang, Libatkan Dokter Forensik dari Luar Kepolisian

Kapolda Sumbar saat menemui pihak keluarga serta peserta unjuk rasa di depan Kantor Polda Sumbar, Rabu (26/6/2024). (Foto: ANTARA/Fathul Abdi)

JAKARTA – Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) yang dipimpin oleh Edi Hasibuan menilai bahwa autopsi ulang jenazah siswa SMP Afif Maulana (13) yang melibatkan dokter forensik independen adalah bentuk transparansi dari Polri untuk mengungkap penyebab kematian korban.

“Autopsi ulang ini penting sebagai wujud transparansi Polri agar hasil penyelidikan dapat meyakinkan masyarakat,” ujar Edi Hasibuan, Direktur Eksekutif Lemkapi, dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis (4/7/2024).

Edi, yang juga dosen pascasarjana di Universitas Bhayangkara Jakarta, menyatakan bahwa tidak mudah membuat keluarga dan masyarakat percaya bahwa korban meninggal akibat melompat dari jembatan setinggi 20 meter ke sungai, setelah sepeda motor yang ditumpanginya dihentikan oleh polisi karena diduga akan terlibat tawuran.

“Keluarga mencurigai korban dianiaya aparat. Kecurigaan itu disampaikan keluarga setelah melihat di tubuh korban ditemukan luka memar dan lebam,” katanya.

Menurut Edi, kehadiran dokter forensik independen sebagai pembanding dapat membantu meyakinkan masyarakat dan keluarga korban mengenai penyebab kematian tersebut.

Selain itu, Edi menyambut baik kedatangan tim asistensi dari Badan Reserse Kriminal, Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri, dan Divisi Propam Polri untuk melakukan pemeriksaan dan membantu penyidikan.

Edi juga menambahkan bahwa kehadiran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan lembaga eksternal lainnya dalam kasus ini merupakan bagian dari transparansi Polri.

Ia menilai, Kapolri ingin penanganan kematian Afif Maulana dilakukan dengan transparan agar hasilnya dapat diterima oleh masyarakat.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa penanganan kasus kematian Afif Maulana di Kuranji, Padang, dilakukan secara profesional dan transparan dengan melibatkan Bareskrim Polri, pengawas internal Mabes Polri, dan pengawas eksternal.

Sigit menyatakan bahwa pengawas internal Polri sudah turun ke Polda Sumatera Barat untuk mengecek penanganan kasus ini, termasuk pemeriksaan terhadap 17 anggota satuan Sabhara Polda Sumbar yang diduga melakukan pelanggaran yang menyebabkan kematian Afif Maulana.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here