Jepang: Hakim RI Bisa Diselipin?

Ilustrasi: Karikatur tentang hakim yang terima suap.

BELUM lama ini sejumlah pakar hukum pidana dan tata negara Indonesia diundang pemerintah Jepang. Kalangan investor Negeri Sakura itu heran akan tingginya angka korupsi di Indonesia. Dan mereka tambah heran, karena ternyata hakim di negeri “saudara muda” ini banyak yang ikut-ikutan korupsi lewat suap. Maklum, Jepang sebagai negara yang punya disiplin tinggi, jarang ada pejabatnya bisa diselipin.

Sejak Hiroshima dan Nagasaki dibom atom Sekutu 15 Agustus 1945, Jepang boleh dikatakan kembali dari nol sat membangun negara. Ini sama-sama dengan Indonesia yang juga baru 17 Agustus 1945 punya negara secara resmi. Ibarat balapan lari, Jepang dan RI sama-sama berangkat dari titik start. Tapi anehnya, 25 tahun kemudian Jepang di tahun 1970-an sudah demikian maju, sementara RI masih terengah-engah membangun negaranya.

Lagi-lagi ibarat seorang pelari, Jepang sambil berlari bisa terus minum air mineral dengan langkah stabil. Sedangkan Indonesia ngos-ngosan karena sambil lari terseok-seok mata harus toleh ke kanan ke kiri untuk mencari air air pengusir dahaga. Pelari Jepang wajahnya berseri-seri, sedangkan Indonesia nyaris dehidrasi……..

Apa kunci dari semua ini? Hanya satu, yakni disiplin nasional! Rakyat dan pejabat pemangku kekuasaan semua tunduk dan patuh pada aturan tanpa reserve. Aturan tak bisa ditembus lewat pendekatan, wet tak bisa dibarter dengan duwit. Ketika rakyat dan pejabat patuh dalam aturan berbangsa dan bernegara, kemerdekaan sebagai jembatan emas menuju kemakmuran niscaya akan cepat terwujud.

Rakyat Jepang yang doyan membaca, ditopang oleh disiplin nasional tinggi, hanya dalam tempo 25 tahun sudah bisa bangkit ekonominya. Bemo roda tiga sejak tahun 1960-an sudah masuk Indonesia, mobil dan motor Honda kemudian menyusul. Komoditas apa saja sudah diekspor ke Indonesia. Sampai-sampai “tuma (kutu) Jepang” obat darah tinggi juga dipesan dari Negeri Sakura.

Ketika hampir semua produk Jepang masuk RI, kita hanya bisa cemburu. Mahasiswa bergolak dan 15 Januari 1974 pecahlah Malari di Jakarta, dipimpin Hariman Siregar. Saat PM Jepang Kakuei Tanaka berkunjung ke Indonesia di tanggal itu, disambut mahasiswa dengan demo besar-besaran. Terjadi kerusuhan dan bakar-bakaran di Pasar Senen. Dampaknya, Pak Harto menghapus lembaga Aspri (Asisten Pribadi) Presiden, dan Pangkopkamtib Jendral Soemitro pilih mundur sebagai bukti tanggungjawab atas kegagalannya mengendalikan mahasiswa.

Pasca demo anti Jepang, apakah Indonesia langsung maju dengan pesat? Tidak juga. Memang ada sih kemajuan itu, tapi nguler kambang (lintah) alias alon-alon asal kelakon. Masalahnya ya itu tadi, disiplin nasional yang rendah antara rakyat dan pejabatnya. Rakyat demen melanggar aturan, pejabatnya demen membarter aturan dengan uang. Kasarnya, disiplin nasional hancur karena diselipin nasional!

Sebetulnya negara telah berusaha mengawal aturan dan hukum itu melalui lembaga penegakan hukum, dari yang namanya polisi, jaksa sampai hakim. Setelah reformasi ditambah pula dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kenapa sampai KPK harus dibentuk, itu kan sama saja lembaga penegak hukum di atas penegak hukum. Masalahnya ya itu tadi, para penegak hukum itu justru ikut pula merobohkan hukum gara-gara mereka bisa……diselipin.

Ibarat pohon yang sedang tumbuh, pohon RI tak kunjung besar karena banyak diserbu uler grayak (ulat). Mereka ramai-ramai menggerogoti aset negara untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya. Paling celaka, hakim-hakim sebagai pintu terakhir keadilan juga banyak yang doyan diselipin. Bayangkan, bagaimana jadinya jika lembaga yang seharusnya menegakkan disiplin rakyat justru mau juga diselipin?

Sudah banyaklah unsur hakim yang doyan diselipin, KUHP sehingga diplesetkan jadi: (K)asih (U)ang (H)abis (P)erkara. Akibatnya hukum tak ada kepastian, termasuk sektor usaha. Dampaknya, investor Jepang pun mikir-mikir untuk berinvestasi di Indonesia. Mereka tak mau cari untung malah buntung. (Cantrik Metaram)

 

 

 

 

Advertisement