Jerman Terapkan Aturan Baru untuk Pengungsi

Pengungsi memasuki Eropa. Foto: Al Jazeera

BERLIN (KBK) –  Pemerintah Jerman yang terkenal sangat ramah dengan pengungsi, mulai Selasa (10/11/2015) kemarin mulai memberlakukan aturan baru untuk pengungsi. Di mana pengungsi tidak bisa langsung masuk seenaknya ke negara itu seperti yang sudah-sudah.

Dilaporkan Kantor Berita Jerman DPA, aturan baru tersebut mengharuskan setiap pengungsi mengajukan permohonan suaka di pintu masuk kepada pemerintah Jerman, jika itu tidak dilakukan, maka pengungsi akan dikembalikan ke negara Uni Eropa di mana ia awalnya menyeberang ke Jerman.

Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri Jerman, mengatakan aturan itu disebut sebagai Peraturan Dublin telah dirancang sejak 21 Oktober.

“Berdasarkan peraturan tersebut, pengungsi harus mengajukan permohonan suaka di Uni Eropa negara pertama mereka tiba. Jika tidak, mereka bisa dikirim kembali dari negara-negara Uni Eropa lainnya di mana mereka pertama kali masuk,” jelas jubir tersebut.

Sebelumnya aturan tersebut akan diterapkan per 25 Agustus, namun Jerman menangguhkan peraturan tersebut khusus untuk pengungsi Suriah, agar negara-negara di perbatasan Eropa tidak terbebani dengan lonjakan pengungsi.

Sejak ditangguhkan aturan itu, Jerman sudah menerima jutaan pengungsi sejak saat itu, yang telah menyebabkan pemerintah setempat kekurangan uang dan tempat untuk menampung para pendatang baru.

Pemerintah Jerman merencanakan menerima 800.000 pengungsi tahun ini, namun banyak media menganalisa angka itu akan melesat sampai satu juta.

Seperti dilansir Kantor Berita Xinhua, Rabu (11/11/2015), Ifo Institute merilis studinya, Selasa (10/11/2015) yang memperkirakan  1,1 juta pengungsi akan memasuki Jerman pada akhir tahun 2015, biaya negara untuk pengungsi akan melonjak hingga € 21.100.000.000 (sekitar 22,6 miliar dolar AS).

Advertisement