Jumah Perokok Tertinggi Ada di Wilayah Berpenduduk Miskin Terbesar

Ilustrasi/Ist

JAKARTA – Direktur Lembaga Riset Institute For Demographic and Poverty Studies, Yusuf Wibisono mengatakan terdapat pola spasial antara perilaku merokok dan kemiskinan.

Hal tersebut dapat dilihat dari data jika wilayah dengan jumlah penduduk miskin terbesar juga adalah wilayah dengan jumlah perokok tertinggi.

“Kantong perokok nasional pada 2021 tercatat adalah wilayah padat penduduk Jawa, antara lain Kab. Bogor, Kab. Bandung, Kab. Tangerang, Kab. Bekasi, Kab. Garut dan Kab. Cianjur. Secara menarik, daerah-daerah ini tercatat juga merupakan kantong kemiskinan nasional,” ujar Yusuf.

Dalam keterangan tertulisnya, dia mengatakan rokok telah menjadi salah satu rantai terpenting kemiskinan dan kesenjangan ekonomi di Indonesia kontemporer. Terdapat bukti yang semakin berlimpah bahwa produk adiktif ini berperan signifikan dalam menurunkan tingkat kesehatan, produktivitas dan penghasilan sebagian besar penduduk.

“Pengeluaran rumah tangga untuk rokok sangat signifikan. Sepanjang 2021, 1,4 juta perokok Kab. Bogor menghabiskan Rp 5,9 triliun untuk membeli rokok, diikuti 885 ribu perokok Kab. Tangerang (Rp 4,7 triliun) dan 1 juta perokok Kab. Bandung (Rp 4,0 triliun),” ungkap Yusuf.

Yusuf menambahkan, bahwa risiko keterpaparan asap rokok bagi masyarakat yang tinggal di dalam rumah perokok secara umum sangat tinggi. Resiko tertinggi dialami oleh anggota keluarga perokok yang tinggal di rumah perokok yang sempit. Risiko besar dari terpapar asap rokok karena tinggal di rumah perokok yang luasnya kurang dari 7,2 M2 per kapita, dialami oleh 19,6 juta orang.

“Masyarakat dengan resiko tinggi terpapar asap rokok karena tinggal di rumah perokok yang sempit ini banyak ditemui di wilayah perkotaan seperti Kota Bandung, Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kota Surabaya,” ucap Yusuf.

Secara keseluruhan, 59,3 juta perokok Indonesia berpotensi menjadi sumber paparan asap rokok bagi anggota keluarga mereka. IDEAS meperkirakan sebanyak 185,2 juta anggota keluarga perokok berpotensi terpapar asap rokok.

“Dengan kata lain, nyaris seluruh masyarakat Indonesia terancam oleh rokok, baik secara langsung dengan menjadi perokok aktif maupun secara tidak langsung dengan menjadi perokok pasif,” tutur Yusuf.

Rokok menyebabkan berbagai penyakit berbahaya seperti kanker paru, stroke, dan jantung koroner. Penyakit terkait rokok ini muncul puluhan tahun setelah perilaku merokok dimulai, sehingga epidemi terkait tembakau dan kematian yang menyertainya akan terus meningkat di masa depan. Yusuf menyesalkan, hingga kini Indonesia belum meratifikasi framework convention on tobacco control (FCTC).

“Regulasi pengendalian tembakau di Indonesia adalah sangat lemah, dimana harga rokok adalah terjangkau, kebebasan iklan yang permisif, distribusi penjualan yang masif serta rendahnya penegakan kawasan bebas asap rokok, telah menjadikan Indonesia sebagai pasar rokok terbesar ke-tiga di dunia,” tutup Yusuf.

Advertisement