Kabinet tambun ala Prabowo

Isu yang beredar, jumlah kabinet Prabowo-Gibran mendatang ada 46 orang atau bertambah 12 dari 34 menteri saat ini. Ada muka-muka lama dan ada pula wajah baru.

ISU santer tentang jumlah kementerian yang bakal membengkak dalam kabinet pemerintah pasangan Presiden dan Wapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka agaknya mendekati kenyataan.

Buktinya, Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat ditanya pers mengamininya bahkan menyebutkan jumlah kementerian di era kepemimpinan Prabowo dan Gibran kemungkinan 46 atau naik 12 kementerian dibandingkan kabinet Presiden Jokowi saat ini (34).

“Masih mau dihitung finalisasinya. Jumlahnya berapa. Tetapi jumlah yang pas sekitar itu (46 kementerian),” ujar Dasco kepada wartawan di kompleks parlemen, Jumat (11/10), namun begitu, Dasco menekankan, kepastian jumlah kementerian pada kabinet mendatang  masih menanti hasil keputusan final.

“Ada sejumlah kementerian yang dipecah menjadi beberapa kementerian/lembaga untuk mengoptimalkan peran dan fungsinya, “ tutur Prabowo.

Dari info yang diperolehnya, tutur Dasco, kementerian yang ada  memang ingin mengoptimalkan fungsi yang diembannya sebaik-baiknya sehingga janji-janji kampanye Prabowo dan Gibran pada Pilpres 2024 diharapkan dapat direalisasikan untuk mengemban amanah rakyat seoptimal mungkin.

Sebelumnya, beredar surat yang menyebutkan akan ada 13 komisi yang dibentuk DPR RI yang juga menyebutkan kementerian dan lembaga yang menjadi mitra dari masing-masing komisi.

Dari bocoran surat tersebut secara implisit atau tersirat diungkapkan ada 46 kementerian di Kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka atau bertambah 12 kementerian dari era Jokowi.

Jika ditotal dengan lembaga negara lain, maka ada 123 kementerian/lembaga di era Prabowo-Gibran.

Berdasarkan dokumen itu, ada beberapa kementerian baru yang dipecah dari kementerian lama seperti  Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan Rakyat, Kementerian Transmigrasi.

Kemudian, ada Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Pariwisata, Kementerian Ekonomi Kreatif, Kementerian Pekerja Migran Indonesia, dan Badan Gizi Nasional.

Bertambahnya jumlah Kementerian dalam cabinet mendatang  tidak lepas dari langkah DPR dan pemerintah untuk merevisi UU Kementerian Negara yang salah satu poinnya menyebutkan,  presiden memiliki kebebasan penuh untuk menambah jumlah kementerian sesuai kebutuhan.

UU tersebut mengubah pasal 15 UU  UU Kementerian Negara sebelumn direvisi yang membatasi jumlah Kementerian, paling banyak 34.

Daftar Kementerian

1. Kemenko Polhukam
2. Kemenko Ekonomi
3. Kemenko PMK
4. Kemenko Marinves
5. Kemenko Kemasyarakatan
6. Kementerian Luar Negeri
7. Kementerian Pertahanan
8. Kementerian Komunikasi dan Informatika
9. Kementerian Dalam Negeri
10. Kementerian PAN-RB
11. Kementerian ATR/BPN
12. Kementerian Pertanian
13. Kementerian Hutan
14. Kementerian Laut dan Perikanan
15. Kementerian Pekerjaan Umum
16. Kementerian Perumahan Rakyat
17. Kementerian Perhubungan
18. Kementerian Desa PDT
19. Kementerian Transmigrasi
20. Kementerian Perdagangan
21. Kementerian BUMN
22. Kementerian Koperasi
23. Kementerian Perindustrian
24. Kementerian Pariwisata
25. Kementerian Ekonomi Kreatif
26. Kementerian UMKM
27. Kementerian Agama
28. Kementerian Sosial
29. Kementerian PPPA
30. Kementerian Kesehatan
31. Kementerian Ketenagakerjaan
32. Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
33. Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
34. Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi
35. Kementerian Pendidikan Tinggi
36. Kementerian Kebudayaan
37. Kementerian Pemuda dan Olahraga
38. Kementerian Keuangan
39. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional
40. Kementerian ESDM
41. Kementerian Lingkungan Hidup
42. Kementerian Investasi
43. Kementerian Hukum
45. Kementerian Sekretariat Negara
46. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Disorot media asing
Rencana pembentukan kabinet Prabowo Subianto yang akan dilantik menjadi presiden RI pada 20 Oktober 2024 menjadi sorotan media asing.

Reuters menulis  artikel berjudul “Indonesia’s Prabowo Defends Plan to Expand Government with ‘Fat’ Cabinet,” (Prabowo merencanakan pembentukan kabinet gemuk) yang terbit Kamis, (10/10).

“Presiden terpilih Indonesia, Prabowo Subianto mempertahankan rencananya memperluas kabinet dengan alasan hal itu diperlukan agar pemerintahan solid, meski para kritikus menyebutnya kabinet “gemuk” yang akan membengkakkan birokrasi,” kata Reuters.

Sejumlah pengamat lokal juga menganggap penambahan sekitar 10 sampai 12 kementerian dan lembagamerupakan bagiaa-bagi kekuasaan n untuk menampung koalisi tujuh partai yang bergabung di pemerintahannya.

Menurut Reuters, rencana ini akan membuat investor asing khawatir, Prabowo akan melonggarkan disiplin fiskal di Indonesia yang merupakan negara ekonomi terbesar di Asia Tenggara.

Namun salah satu orang dekat Prabowo mengatakan ia akan tetap berpegang pada tingkat pengeluaran yang disepakati pada tahun 2025 dan akan mematuhi aturan anggaran yang berlaku.

Sejumlah nama diperkirakan akan masuk dalam kabinet pemerintahan mendatang. Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengungkapkan, sejumlah kandidat calon menteri pada kabinet pemerintahan mendatang telah dipanggil oleh presiden terpilih Prabowo Subianto.

 “Orang dan nomenklatur sudah mulai disusun, bahkan sudah mulai ada yang dipanggil,” kata Muzani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 9 Oktober 2024.

Muzani menyebut sejumlah menteri pada kabinet pemerintahan Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi ada yang kembali dipilih untuk mengisi pos menteri pada kabinet Prabowo mendatang.

Wait and see!  Tinggal sembilan hari lagi untuk memastikan siapa-siapa yang masuk tim kabinet baru dan berapa jumlah kementerian nanti.

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here