Kabut Asap, Pontianak Liburkan Anak Sekolah Hingga 26 Agustus

PONTIANAK – Karena kabut asap semakin tebal dan menganggu kesehatan Pemerintah Kota Pontianak, mulai Senin (20/8) meliburkan aktivitas belajar dan mengajar dari tingkat PAUD, TK, dan SD hingga 26 Agustus mendatang.

Wali Kota Pontianak, Sutarmidji melalui media sosial, Minggu malam, mengintruksikan kepada sekolah-sekolah yang ada di Kota Pontianak, agar meliburkan aktivitas belajar dan mengajar, karena semakin buruknya kualitas udara di Pontianak, dampak dari Karhutla tersebut.

“Assalamualaikum wa rahmatullahi wa barakatuh, sehubungan dengan kondisi udara di Kota Pontianak sangat buruk, maka saya instruksikan untuk meliburkan anak sekolah mulai dari PAUD, TK, SD mulai tangal 20 hingga 26 Agustus, dan masuk kembali tanggal 27 Agustus 2018,” kata Sutarmidji melalui media sosial.

Seperti dikutip dari Antara, untuk SMP/sederajat masuk kembali atau belajar kembali pada 24 Agustus 2018.

Advertisement