KAMMI Protes Pelarangan Puasa di Xinjiang

Muslim Tiongkok mempersiapkan berbuka puasa. Foto:Xinhua

JAKARTA (KBK) – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menyampaikan protes keras atas insiden larangan puasa Ramadhan di Xinjiang, China.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri PP KAMMI, Adhe Nuansa Wibisono di Jakarta (9/6/2016).

“Kebebasan dalam menjalankan praktik keagamaan adalah hak dasar yang dimiliki oleh setiap manusia. Hak ini telah dijamin oleh Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dan Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik yang telah diadopsi oleh hukum di banyak negara”.

“Oleh karena itu, KAMMI mengecam keras sikap diskriminatif dan represif pemerintah China terhadap minoritas Uighur di wilayah Xinjiang”, ungkap Wibisono.

Wibisono menegaskan, “Bahkan pemerintah China dalam konstitusinya sendiri pada pasal 36 telah menyatakan bahwa ‘warga Republik Rakyat China menikmati kebebasan beragama’ dan ‘negara melindungi kegiataan keagamaan’. Larangan puasa tersebut menunjukkan bahwa pemerintah China telah mengkhianati konstitusinya sendiri!”.

Lebih lanjut, Wibisono mengatakan larangan tersebut merupakan bentuk pelanggaran HAM dan sikap diskriminatif pemerintah China terhadap kelompok minoritas.

“Kebijakan ini memperlihatkan sikap represif pemerintah China terhadap minoritas Uighur dan menyebabkan warga Muslim Xinjiang kehilangan haknya untuk menjalankan keyakinan beragama yang telah dijamin oleh Konvensi HAM Internasional.”

Senada dengan hal tersebut, Ketua Departemen Dunia Islam PP KAMMI, Susanto Triyogo mendesak pemerintah Indonesia untuk memberikan dukungan kepada minoritas Muslim di Xinjiang.

“Sebagai negara dengan mayoritas muslim terbesar di dunia, pemerintah Indonesia wajib memberikan dukungan terhadap minoritas Uighur di Xinjiang.

Advertisement