CHINA – Tujuh anak buah kapal berkewarganegaraan Indonesia terkatung-katung selama dua pekan di perairan Shanghai, China, setelah kapal yang mereka awaki ditahan oleh pihak berwenang setempat (MSA).
Kapten Kapal Jixiang, Waryanto bin Riswad (41) mengatakan kapal mereka ditahan karena masuk tanpa izin. “Kemarin sudah diproses oleh Imigrasi dan MSA (Badan Keamanan Laut) Shanghai. Tapi bos lepas tangan dan tidak mau bertanggung jawab,” katanya, kepada Antara, Rabu (1/5/2019).
Ia mengungkapkan bahwa kapal berbendera Sierra Leone milik perusahaan asal Taiwan itu sedang dalam perjalanan mengangkut gula dari Taipei dan Taichung menuju Hong Kong.
“Namun, kami tidak tahu kenapa harus putar haluannya ke Shanghai. Akhirnya kapal kami ditahan pada 17 April lalu,” kata pelaut asal Jakarta itu.
Setelah diproses dan dikenai sanksi pembayaran denda, pihak perusahaan kapal mangkir dan justru memerintahkan Waryanto menjalankan kapal, yang saat ini posisinya di dekat pantai Shanghai itu.
“Kami tidak mau karena itu sudah melanggar peraturan. Orang-orang kantor (pemilik kapal) kami tetap meminta kami memberangkatkan kapal tanpa surat-surat resmi. Saya menolak, takutnya masalah kami makin bertambah,” ujar Waryanto.
Enam ABK WNI lainnyayang terkatung-katung di atas kapal adalah Oskar Raya Bitan (31), Zainal Haris (41), Endrayanto (30), Setiawan Zem Rente (25), Azzumar Sajidin (32), dan Sahbri (27). Mereka dipekerjakan di Taiwan sejak 7 Januari 2019 melalui agen pengerah tenaga kerja PT Maderland Crewing Agency, yang beralamat di Koja, Jakarta Utara.





