BEKASI – Setelah kasus meninggalnya seorang bayi perempuan karena terlambatnya penanganan terhadap ibu hamil setelah ditolak tujuh rumah sakit di Bekasi, Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi, Jawa Barat, segera menambah 20 ruang fasilitas Intensive Care Unit (ICU) pada 2017.
“Keberadaan ICU dengan jumlah yang memadai di RSUD sangat mendesak. Dari 50 pasien rawat inap per hari, 10 persen di antaranya membutuhkan ICU,” kata Kepala Bidang Pelayanan RSUD Kota Bekasi Sudirman di Bekasi, Selasa (13/6/2017), dilansir Antara.
Menurut dia, pelayanan ICU yang kini ada di RSUD baru berjumlah sembilan unit untuk pasien dewasa, Neonatal Intensive Care Unit (NICU) dan Pediatric Intensive Care Unit (PICU) untuk pasien anak sebanyak lima unit.
“Satu ruang ICU saat ini kami fungsikan untuk pelayanan pasien operasi jantung,” katanya.
Menurut dia, pada 2017 pihaknya telah mempersiapkan penambahan 20 ruang baru ICU bertempat di gedung RSUD Chasbullah Jalan Mayor Oking, Bekasi Timur.
“Untuk perlengkapannya seperti mesin nafas, ranjang, dan lainnya akan dipersiapkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mulai 2018,” katanya.
Sebelumnya diberitakan pasien Reny Wahyuni yang tengah hamil delapan bulan lebih membutuhkan penanganan karena menderita darah tinggi, namun ditolak enam rs swasta dan RSUD Bekasi karena ruangan ICU penuh, dan akhirnya diterima di ruang ICU RS Koja Jakarta Utara.
Sayangnya setelah dilakukan operasi sesar, bayi perempuannya tidak dapat diselamatkan.





