Kasus Ibu Setrika Anak di Garut, Tersangka Akan Jalani Tes Kejiwaan

0
226
Foto : Ilustrasi

GARUT – Seorang anak berusia 7 tahun, MR, di garut Jawa Barat mengalami penganiayaan oleh ibu kandungnya sendiri, yakni dengan cara disetrika.

Sang Ibu, NN (32) diduga melakukan hal tersebut karena kesal anaknya tidak mengikuti upacara bendera di sekolahnya, Senin (19/2/2018).

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari guru sekolah yang curiga pada kondisi fisik korban yang terdapat luka bakar di bagian kaki. korban mengaku luka tersbeut atas perbuatan ibunya.

Dilansir Antara, sementara itu Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Budi Staria Wiguna mengatakan pada Rabu (21/2/2018), sang ibu akan diperiksa kejiwaannya secepatnya.

Polisi telah mengamankan tersangka untuk pemeriksaan hukum oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Garut.

Advertisement div class="td-visible-desktop">