Kasus KDRT di Sukabumi Masih Tinggi

ilustrasi/ist

SUKABUMI – Tahun 2016, dari Januari hingga September 2016, catatan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kota Sukabumi masih cukup tinggi.

Data Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Sukabumi menyebutkan, jumlah kasus KDRT dalam periode Januari-September mencapai sebanyak 39 kasus. Rinciannya, korban perempuan sebanyak 35 orang dan sebanyak 4 orang laki-laki.

“Laporan dari warga tersebut telah ditangani P2TP2A,” terang Sekretaris P2TP2A Kota Sukabumi Joko Kristianto, dilansir Republika.co.id, Selasa (13/12/2016).

Ditambahkannya, puluhan kasus tersebut terdapat 17 orang korban KDRT yang usianya di bawah 18 tahun. Sementara sisanya sebanyak 22 orang di atas 18 tahun.

Untuk mengatasinya, Pemkot Sukabumi menggencarkan sosialisasi pencegahan dan penanganan. Khususnya untuk mencegah munculnya korban kekerasan yang dialami perempuan dan anak-anak.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPKB) Kota Sukabumi Lilis Astri Suryanita mengatakan, pihaknya menggiatkan sosialisasi pencegahan KDRT langsung ke masyarakat.

“Contohnya ke lingkungan RT maupun RW maupun sekolah-sekolah,”  imbuh dia.

Langkah tersebut dengan melibatkan P2TP2A Kota Sukabumi, Babinsa, dan Babinkamtibmas yang ada di lapangan. Pelibatan sejumlah elemen masyarakat ini untuk mempercepat pencegahan dan penanganan KDRT.

Advertisement