Kasus Miras Oplosan, Pemkab Bandung Tetapkan Status KLB

Razia dan pemusnahan minuman keras selalu diadakan, tapi miras oplosan penebar maut tak juga hilang.

BANDUNG – Setelah puluhan orang terenggut nyawanya akibat miras oplosan, Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) situasional.

Kepala Dinas Kesehatan, Ahmad Kustijadi mengatakan pada Selasa (10/4/2018),  dengan ditetapkan KLB maka seluruh pembiayaan perawatan di rumah sakit kepada korban dibebankan kepada pemerintah. Dia mengatakan secara teknis, pembiayaan tersebut masih akan dibicarakan.

Ia menuturkan, pihaknya terus melakukan pelayanan yang terbaik kepada para korban. Termasuk menyediakan fasilitas yang memadai bagi para korban miras oplosan jenis ginseng.

Dilansir Republika.co.id, Achmad mengungkapkan total korban tewas akibat diduga meminum miras oplosan jenis ginseng mencapai 41 orang.

Terdiri dari 31 korban tewas di RSUD Cicalengka, Rumah Sakit AMC sebanyak tujuh orang meninggal dan RSUD Majalaya sebanyak tiga orang meninggal.

Advertisement