
KASUS-KASUS kematian sunyi, kekerasan oleh orang-orang terdekat berujung maut, bahkan mutilasi terjadi di beberapa lokasi akhir-akhir ini sehingga dituntut pencegahannya secara konsepsional, massif dan terpola melibatkan berbagai instansi dan masyarakat.
Kasus teranyar, tersangka JM (61) diduga memutilasi isterinya, MS (55) di rumahnya di Jl. Serayu, Kel. Bunulrejo, Malang, Jawa Timur (30/12) lalu gegara perselisihan masalah keluarga.
Kepada polisi di Polsek Blimbing, tersangka mengaku gelap mata setelah cecok dengan isterinya yang sudah lima bulan meninggalkan rumah, lalu pulang sehingga terjadi KDRT berujung pembunuhan dan mutilasi.
Sementara seorang warga Penjaringan Utara, Jakarta Utara, U (44) tega-teganya membanting anak laki-lakinya, K (10) hingga tewas (Des. ’23) hanya gegara ia diadukan oleh tetangganya, anaknya bersepeda ugal-ugalan di lingkungan perumahan tersebut sehingga dianggap membahayakan orang lain.
Sedangkan PD (41), warga Jagakarsa, Jakarta Selatan membekap empat anaknya sehingga tidak bisa bernafas dan semuanya tewas (12/12) gegara isterinya diduga selingkuh. Sehari sebelum kejadian itu, pelaku juga melakukan KDRT pada isterinya, sehingga harus dilarikan ke RS.
Sementara kematian senyap sekeluarga akibat bunuh diri yang beritanya viral di wilayah Jabodetabek sepanjang 2022 – 2023 antara lain terjadi di wilayah Depok, Kalideres dan Koja.
Dalam peristiwa di Kalideres, Jakarta Barat, sekeluarga terdiri dari Rydyanto Gunawan (ayah, 71), Reny Margareta (ibu, 68), Budyanto Gunawan (paman, 68) dan Dian Febbyana (anak, 42) ditemukan membusuk di rumahnya (Nov.22) akibat kelaparan (sengaja tidak makan dan minum).
Kehabisan Nafas
Sedangkan seorang ibu, Grace Aryani (68) dan puteranya, David Aryanto (38) tewas membusuk di rumahnya di kawasan Cinere, Depok (Sept, ’23), menurut polisi, murni akibat bunuh diri, mengurung diri di kamar mandi sehingga kehabisan nafas.
Jasad Hamka Rusdi (52) dan anaknya (AQ, 10 bulan) juga ditemukan membusuk di rumah kontrakannya di Kel. Tugu, Koja, Jakarta Utara (Okt. ’23) .
Berdasarkan penyelidikan polisi, Rusdi lebih dulu menghembuskan nafas terakhir akibat sakit, sementara AQ menyusul karena kelaparan, sedangkan isterinya, Nur Hikmah mengalami gangguan jiwa, tidak berbuat sesuatu untuk menyelamatkan suami dan anaknya.
Dari peristiwa-peristiwa mengenaskan tersebut, banyak hal yang perlu dibenahi agar tidak terjadi ke depannya, misalnya mulai dari literasi hukum di bangku sekolah, di lingkungan ketetanggaan misalnya dalam kegiatan PKK atau posyandu di kelurahan.
Kepedulian tetangga, khususnya pengurus RT tentang hal-hal yang berpotensi ancaman kekerasan di lingkungan masing-masing, juga sikap proaktif babinsa dan bhabinkamtibmas.
Hanya dengan kepedulian, sikap empati, perhatian dan uluran tangan dari warga di sekeliling yang bisa melakukan pencegahan dini terhadap aksi-aksi KDRT atau kekerasan lain berujung maut atau bunuh diri di lingkungan permukiman.
Konseling kejiwaan perlu disiapkan oleh instansi pemerintahan terhadap masyarakat yang memerlukannya, begitu pula bantuan sosial khusus bagi yang memerlukan agar mereka tidak putus asa dan mencari jalan pintas.
Cawe-cawe segenap instansi yang berwenang untuk merumuskan upaya pencegahan KDRT atau bentuk kekerasan lain berujung kematian dan bunuh diri perlu dirumuskan.




