CIANJUR – Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan (DPPKBP) Cianjur, Jawa Barat, mencatat kasus trafficking atau perdagangan manusia di wilayahnya meningkat dua kali lipat dibandingkan tahun lalu.
Kepala DPPKBP Cianjur, Esih Sukaesih mengatakan penyumbang kasus tersebut paling bnayak diakibatkan modus pemberangkatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) melalui jalur ilegal.
Dia menjelaskan, hingga Agustus 2017 total kasus trafficking mencapai 17 kasus, sedangkan tahun sebelumnya hanya 7 kasus.
“Banyak perempuan Cianjur, yang dijanjikan bekerja namun malah diperdagangkan, beberapa diantaranya menjadi pekerja seks komersial dengan berbagai janji manis, sehingga korban tertarik. Triwulan ketiga ini, ada tujuh kasus dan kemungkinan terus bertambah hingga tiga bulan ke depan,” katanya.
Sementara itu Kepala Bidang Advokasi dan Penanganan Perkara Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Cianjur, Lidya Indayani Umar, mengatakan laporan kasus trafficking tahun ini, kembali mengalami peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang sempat menurun.
“Harus semua pihak yang turun tangan, tidak bisa satu pihak. Terpenting edukasi pada warga agar tidak tergiur dengan janji manis pihak sponsor yang bisa mencelakakan mereka karena saat terlibat masalah sponsor lepas tangan,” katanya, dilansir Antara.





