
YANGON – Kedutaan Besar Indonesia di Yangon mengimbau Warga Negara Indonesia (WNI) beserta keluarganya yang berada di Myanmar dan tidak memiliki keperluan untuk pulang ke tanah air.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia Teuku Faizasyah mengatakan WNI diimbau untuk pulang dengan memanfaatkan penerbangan komersial yang saat ini masih tersedia.
Sementara untuk WNI yang masih berada di Myanmar untuk tetap tenang dan berdiam diri di kediaman masing-masing, menghindari bepergian termasuk ke tempat kerja jika tidak ada keperluan mendesak.
“Kemlu dan KBRI Yangon terus memantau perkembangan situasi di Myanmar. Saat ini dipandang belum mendesak untuk melakukan evakuasi WNI,” ujar Faizasyah kepada Anadolu Agency melalui pesan singkat pada Jumat.
Faizasyah menyatakan memperhatikan situasi terakhir saat ini KBRI Yangon menetapkan status siaga II.
Sebelumnya, NGO pengawas tahanan politik di Myanmar menyampaikan lebih dari 50 tewas dan hampir 1.500 orang telah ditangkap sehubungan dengan kudeta militer sejak 1 Februari hingga 1 Maret 2021.
Asosiasi Pendamping untuk Tahanan Politik (AAPP) melansir sampai dengan 3 Maret, total 1.498 orang telah ditangkap, didakwa atau dijatuhi hukuman sehubungan dengan kudeta militer.
“Hingga saat ini, lebih dari 50 orang tewas terbunuh karena kekerasan dan penumpasan sewenang-wenang,” ujar AAPP dalam pernyataannya di Myanmar pada Kamis, dilansir Anadolu.




