JAKARTA – Kebakaran terjadi di gedung apartemen yang dihuni pekerja asing di selatan Kuwait pada Rabu (12/6/2024) pagi waktu setempat.
Pihak berwenang Kuwait melaporkan bahwa setidaknya 41 orang tewas dalam kebakaran tersebut. Sebagian besar korban meninggal karena luka bakar dan gangguan pernapasan akibat asap.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) telah memastikan bahwa tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut.
“Pihak KBRI Kuwait telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk rumah sakit, dan sejauh ini tidak ada WNI yang menjadi korban jiwa,” demikian pernyataan tertulis Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI yang diterima di Jakarta, Rabu (12/6/2024), malam.
Otoritas Kuwait menyatakan bahwa kebakaran diduga berasal dari dapur di lantai dasar dan menyebar ke seluruh gedung.
Penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran masih berlangsung, demikian menurut Direktorat Kemlu.
Gedung apartemen yang terbakar terletak di Distrik Mangaf, Kegubernuran Ahmadi, yang berada di selatan ibu kota Kuwait City. Mayoritas penghuni apartemen tersebut adalah pekerja asing dari India.
Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI juga memastikan bahwa KBRI Kuwait akan terus memantau perkembangan insiden kebakaran tersebut dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.





