Kebakaran Depo Plumpang: Perlunya Mitigasi Bencana

Depo BBM Pertamina Plumpang, Jakarta Utara terbakar Jumat (3/3 malam), menewaskan 17 orang, 50 luka-luka dan ratusan warga sekitarnya diungsikan. Belum diketahui penyebabnya, walau banyak pihak menuding akibat kelalaian manajemen.

NTISIPASI kemungkinan risiko bencana melalui aksi mitigasi yang kongkrit, bukan asal-asalan apalagi basa-basi adalah suatu keniscayaan untuk mencegah musibah seperti kebakaran di depo BBM Plumpang, Jakarta Utara, Jumat pukul 20.20 WIB.

Sampai berita ini diturunkan, paling tidak tercatat 17 orang tewas, tiga diantaranya anak-anak, 50 korban mengalami luka-luka dan ratusan warga RW001, 008, 009,010 dan 011 Kel. Rawabadak Selatan, Koja, Jakut diungsikan.

Berdasarkan keterangan Ketua RW 009 , Abdus, awalnya warga mencium bau bensin yang sangat menyengat, sehingga ia pada pukul 19.30  memutuskan mengevakuasi warga sebelum terjadi dua kali ledakan selang 15 menit (pada pukul 2020 dan pukul 20.35).

Petugas mengalami kesulitan mengevakuasi warga, terutama kaum  lansia yang harus berdesak-desakan di gang-gang sempit di lingkungan permukiman padat dan kumuh yang hanya berjarak sekitar 50 meter sampai satu Km dari titik ledakan.

Para korban, yang meninggal dibawa ke RS Polri di Kramat Jati, Jaktim sedangkan yang luka-luka dirujuk ke sejumlah fasyankes seperti RS Pelabuhan, RS Tugu, RS Mulyasari, RS KOja,, RS Firdaus dan RS YARSI.

Selain akibat kerumunan warga, 250 petugas dan 55 mobil pemadam kebakaran yang dikerahkan ke TKP dengan wilayah terdampak seluas 1,5 HA tersebut akibat keterbatasan sumber air, gang-gang sempit dan kegelapan karena aliran listrik dan semua lampu penerangan jalan dipadamkan.

Sementara Dirut PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati meminta maaf dan menyampaikan keprihatinannya pada masyarakat terdampak serta berjanji memberikan layanan terbaik bagi para korban.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol. Gideon Arif Styawan menyatakan, penyebab kejadian belum diketahui karena pihaknya masih fokus pada upaya pemadaman dan evakuasi korban.

Menteri BUMN Erick Thohir yang bergegas ke TKP menyampaikan dukacita mendalam dan berjanji meminta Pertamina mengusut tuntas penyebab musibah itu, sedangkan PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebutkan pihaknya sudah menyiapkan sejumlah RS rujukan untuk merawat korban dengan biaya Pemprov DKI Jakarta.

 Sudah Diingatkan Berkali-kali

Pimpinan Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto mengemukakan bahwa pihaknya, melalui rapat dengar pendapat (RDP) dengan Direksi Pertamina sudah beberapa kali mengingatkan untuk segera memperbarui depo yang dibangun pada 1974 itu.

Yang diingatkan, menurut Sugeng,  potensi bahayanya, termasuk permukiman penduduk yang padat, ada  yang berjarak hanya puluhan meter, hanya dipisahkan tembok pembatas dan juga dekat dari jalan tol.

“Bagaimana kalau ada aksi teroris?, “ ujarnya.

Menurut dia, kondisi depo Plumpang sudah uzur, sangat berbahaya karena terlalu dekat dengan permukiman warga, belum lagi Jakarta Utara juga masuk kategori daerah rawan berpotensi gangguan keamanan.

Intinya, Komisi VII DPR meminta agar semua diaudit ulang, termasuk juga akibat terjadinya perubahan iklim (berpotensi memicu kebakaran-red).

“Kan dibangun 50 tahun lalu, banyak komponen metalurgi, besi yang sudah karatan yang bisa mengundang petir. Kami sudah cerewet minta dipasang alat yang canggih untuk mencegah bencana, “ tuturnya.

Perlu Revitalisasi

Hal senada disampaikan oleh pengamat Tata Kota Yayat Supriatna meminta agar dilakukan revitalisasi di kawasan Depo Pertamina Plumpang tersebut.

Ia juga meminta agar sebelum mengambil langkah revitalisasi, pemerintah memahami dulu sejarah pembangunan Depo tersebut, mengingat kondisi kawasan tersebut kini sudah jauh berubah.

Menurut dia, antara kawasn permukiman dan kompleks depo yang merupakan lokasi vital strtegis harus ada wilayah penyangga (buffer zone) untuk melindungi warga dari potensi ancaman risiko.

Jadi pilihannya, relokasi atau pemindahan depo ke tempat yang lebih aman atau penataan kawasan permukiman di sekitarnya dengan membangun zona penyangga dan menempatkan ruang hunian di jarak aman.

Masalahnya, lanjut Yayat, bagaimana status kepemilikan lahan permukiman tersebut, apakah milik Pertamina, Pemprov DKI Jakarta atau penduduk?

“Jika memang milik penduduk tentu harus ada izin pembangunan, dan jika aset negara, tentu harus ada intervensi pemerintah, “ kata Yayat seraya menambahkan “lemahnya pengawasan tentang tata letak bangunan juga membuat  persoalan kian rumit”.

Depo Plumpang yang semula kawasan rawa berlokasi dekat pelabuhan berubah menjadi kawasan permukiman padat dan pernah terbakar pada 2009 walau tidak ada korban jiwa.

“Kalau masih tetap ingin dipertahankan Pertamina, sarana dan prasarana depo harus direvitalisasi, “ ujarnya.

Kebakaran depo Plumpang seharusnya menjadi pembelajaran tentang pentingnya aksi mitigasi (yang serius) karena publik menilai, tidak jarang, kegiatan tersebut hanya sebatas formalitas, bahkan terkesan sebagai “proyek” yang cuma menghabis-habiskan anggaran.

Bagi Pertamina yang mengelola industri strategis perminyakan, perhatian tentu tidak hanya sebatas koreksi atau perbaikan dalam pengelolaan depo Plumpang, tetapi depo-depo dan kegiatan lainnya.

Dalam perspektif lebih luas, seluruh instansi dan pemangku kepentingan terkait keamanan proyek-proyek atau instalasi strategis juga harus berbenah diri, tidak hanya berpangku tangan menanti datangnya musibah berikutnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Advertisement