JAKARTA, KBKNews.id – Polisi akan menertibkan aktivitas penambangan minyak ilegal di Blora. Penyebabnya sumur ilegal warga terbakar dan menyebabkan puluhan orang mengungsi.
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, mengatakan akan berkoordinasi dengan Bupati dan Polda Jawa Tengah. Langkah ini diambil setelah ledakan sumur minyak ilegal di Desa Gandu yang menewaskan seorang warga pada Minggu (17/8/2025).
“Sudah empat saksi yang kami mintai keterangan sejak tadi malam hingga subuh. Namun untuk pemilik sumur, sementara ini belum dimintai keterangan,” seperti dilansir dari Antara, Selasa (19/8/2025).
Polisi masih menunggu api padam untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut bersama tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah. Sementara itu, pemilik sumur belum dimintai keterangan.
Secara terpisah, Bupati Blora, Arief Rohman, menyayangkan masih adanya penambangan ilegal. Padahal, pemerintah akan segera melegalkan sumur-sumur minyak rakyat melalui Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025.
Bupati juga meminta masyarakat untuk mengurus izin terlebih dahulu agar aktivitas penambangan menjadi aman dan sesuai aturan.
“Lahannya memang milik warga, tetapi sumur ini belum legal. Kalau mau beroperasi ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Apalagi lokasinya berada di belakang rumah warga, seharusnya memperhatikan keamanan dan keselamatan,” jelasnya.





