Kembalinya Satwa-Satwa Endemik ke Tanah Papua

Burung kakatua raja, satwa endemik Papua, yang dilepasliarkan di Cagar Alam Pegunungan Cycloop di Jayapura, Provinsi Papua. (Foto: Humas BBKSDA Papua)

JAKARTA – Belum lama ini, di Kawasan Cagar Alam Cycloop Jayapura, 74 satwa endemik Papua kembali ke habitat alaminya. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua melepaskan satwa asli Papua tersebut di hutan sekitar Kawasan Cagar Alam Pegunungan Cycloop di Kampung Asei Kecil, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura.

Beberapa satwa merupakan barang bukti perawatan satwa dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua, sementara yang lain berasal dari translokasi BBKSDA Jawa Timur.

Jenis-jenis satwa tersebut termasuk kakatua raja, kakatua koki, kasturi kepala hitam, cenderawasih kuning kecil, nuri bayan, dan nuri cokelat.

Selain itu, terdapat biawak hijau, biawak ekor biru, kadal panana/lidah biru, boa pohon Papua, dan sanca hijau yang merupakan satwa-satwa translokasi dari BBKSDA Jawa Timur.

Sebelum pemulangan, semua satwa menjalani habituasi di kandang transit satwa Buper Waena, Kota Jayapura, dan dinyatakan siap dipulangkan ke habitat alaminya.

Plt Kepala BBKSDA Papua Abdul Azis Bakry menyampaikan terima kasih kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua dan semua pihak yang terlibat dalam upaya penyelamatan satwa liar.

Sebelumnya, BBKSDA Papua telah melepaskan 114 satwa endemik Papua di kawasan cagar alam yang sama.

Kepala Kandang Transit Buper La Ode Irianto Subu menyebutkan satwa yang dilepaskan, termasuk ular boa tanah papua, ular boa pohon, dan ular sanca cokelat.

Beberapa satwa masuk dalam daftar dilindungi oleh Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES).

Kepala Bidang Teknis BBKSDA Papua Yulius Palita menjelaskan bahwa ular boa tanah papua, boa pohon, sanca cokelat, dan sanca hijau termasuk dalam Appendix II CITES, yang mencakup spesies yang belum tentu terancam punah tetapi bisa terancam punah tanpa pengaturan perdagangan yang ketat.

“Satwa yang kami lepas liarkan berstatus least concern berdasarkan IUCN Red List, risikonya masih rendah,” kata Yulius.

Sumber: indonesia.go.id

Advertisement