JAKARTA – Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat penentuan 1 Syawal 1444 Hijriah atau Idul Fitri pada Kamis (20/4).
Sidang isbat tersebut akan mengundang sejumlah pihak, antara lain Komisi VIII DPR RI, Majelis Ulama Indonesia (MUI), perwakilan ormas-ormas Islam, hingga perwakilan duta besar negara sahabat.
Menurut Zainut, penetapan Idul Fitri berpotensi berbeda dengan keputusan Muhammadiyah yang telah menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah jatuh pada 21 April 2023 yang didasarkan pada kriteria wujudul hilal.
Dalam perhitungan astronomi, posisi hilal masih di bawah ufuk sehingga berpotensi terjadi perbedaan Idul Fitri. Kendati demikian, ia meminta apabila terjadi perbedaan Idul Fitri tidak menjadikan sebagai faktor pemecah belah persatuan dan persaudaraan sesama anak bangsa.