Minahasa – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) mengatakan, akan meninjau kembali terkait distribusi penyaluran dana desa di kawasan Pulau Terluar.
Mengingat sulitnya akses dan biaya tinggi yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan penyaluran dana desa.
“Ini adalah permasalahan yang sudah menjadi pembahasan. Kita akan review agar bagaimana dana desa di Pulau Terluar bisa diberikan insentif lebih,” ujarnya di Aula Kantor Bupati Minahasa Utara, Kamis seperti dikutip dari laman resmi Kementrian Pedesaan(27/10/2016)
Sementara itu, untuk Tahun 2016, jumlah dana desa yang didapat sebanyak Rp76,2 Miliar untuk 125 desa.
Menteri Eko juga mengatakan, Pemerintah saat ini tengah fokus untuk mengembangkan desa dan pulau-pulau terluar. Apalagi, hal tersebut tertuang dalam nawacita ketiga Presiden Joko Widodo, yang berkomitmen untuk membangun desa-desa dan daerah tertinggal.
“Undang-Undang No 6 Tahun 2014’Tentang Desa memberikan kewenangan bahwa desa tidak nya mengurusi administrasi, namun juga keuangan, pengelolaan dan pemberdayaan ekonomi desa. Indonesia adalah negara pertama yang memberi kewenangan seperti ini. Jika berhasil, negara-negara yang lain akan meniru,” ungkapnya.





