
JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan tanggap darurat penyebaran Covid-19 di Indonesia belum dicabut meskipun Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengumumkan pencabutan status darurat Covid-19 global.
Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril mengatakan pencabutan darurat virus corona menunggu pengumuman resmi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), dan dia berharap masyarakat sabar menunggu.
Syahril belum bisa memastikan kapan waktu pencabutan status darurat Covid-19. Ia masih menunggu keputusan resmi dari Jokowi. Syahril menyebut Kemenkes bersama pihak terkait akan menyampaikan rekomendasi kepada Jokowi sebagai bahan pertimbangan pencabutan status darurat Covid-19.
Sebelumnya, Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) mendeklarasikan pandemi Covid-19 yang sempat melumpuhkan mobilisasi dunia telah berakhir.




