JEPANG – Kementerian Luar Negeri RI mengatakan sebanyak 75 warga Indonesia yang menjadi kru kapal pesiar Diamond Princess, masih akan menjalani masa karantina selama 14 hari ke depan di Jepang.
Seluruh kru kapal Diamond Princess, termasuk puluhan WNI itu, akan menjalani periode karantina baru setelah seluruh penumpang keluar. Proses pelepasan para penumpang dikabarkan akan memakan waktu 2-3 hari terhitung sejak hari ini, Rabu (19/2/2020), karena harus menunggu hasil uji lab.
“Informasinya memang seperti itu, sesuai dengan protokol WHO,” kata pelaksana tugas juru bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah, dilansir CNNIndonesia.com.
Faizasyah juga menuturkan seluruh awak kapal termasuk 75 WNI akan menjalani serangkaian pemeriksaan lanjutan.
Ratusan penumpang Diamond Princess mulai meninggalkan kapal pesiar itu setelah dikarantina di perairan Yokohama, Jepang, terkait virus corona selama 14 terakhir.
Sekitar 500 penumpang diperbolehkan keluar kapal setelah menjalani tes dan dinyatakan negatif corona.
Ratusan penumpang itu menganggap periode karantina sebagai masa yang sulit sebab mereka tak pernah menyangka rencana liburan berubah menjadi mimpi buruk.





