Kemenlu akan Panggil Dubes China Terkait Penyiksaan ABK di Kapal Ikan

Penyiksaan dan pelarungan terjadi terhadap ABK WNI ddi Kapal China/ Youtube

JAKARTA – Kementerian Luar Negeri Indonesia akan memanggil Duta Besar China Untuk Indonesia Xiao Qian guna meminta penjelasan terkait perlakuan tidak manusiawi terhadap anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang bekerja di tiga kapal ikan China.

Kementerian Luar Negeri dalam pernyataan resminya menyatakan pemerintah Indonesia melalui perwakilan Indonesia di Selandia Baru, China, dan Korea Selatan, memberi perhatian serius atas permasalahan yang dihadapi anak buah kapal asal Indonesia bekerja di kapal ikan berbendera China, Long Xin 605 dan Tian Yu 8.

Kedua kapal, yang beberapa hari lalu berlabuh di Busan, Korea Selatan, membawa 46 awak kapal WNI. Lima belas di antaranya berasal dari kapal Long Xin 629.

“KBRI Seoul berkoordinasi dengan otoritas setempat telah memulangkan 11 awak kapal pada 24 April 2020,” kata Kementerian Luar Negeri. “Sebanyak 14 awak kapal lainnya akan dipulangkan pada 8 Mei 2020.”

Dilanjutkan Kemenlu, KBRI Seoul juga sedang mengupayakan pemulangan jenazah awak kapal atas nama inisial E yang meninggal di rumah sakit Busan karena pneumonia. Sebanyak 20 awak kapal lainnya melanjutkan bekerja di kapal Long Xin 605 dan Tian Yu 8.

Advertisement