DEPOK – Wali Kota Depok Mohammad Idris menyatakan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok , Jawa Barat menjadi rumah sakit penyelenggara pelayanan khusus pasien terinfeksi virus COVID-19.
Idris mengatakan pelayanan kesehatan masyarakat yang semula di RSUD Depok dialihkan ke rumah sakit lainnya karena RSUD Depok sudah ditetapkan menjadi rumah sakit khusus COVID-19, danĀ untuk sementara pelayanan pasien rawat inap di rumah sakit milik pemerintah ini juga ditiadakan. Namun pelayanan rawat jalan tetap beroperasi tetapi hanya untuk poliklinik tertentu.
“Misalnya, poli HIV, poli penyakit dalam, dan lainnya, tetap berjalan pelayanannya. Karena seluruh tempat tidur di rumah sakit sudah didedikasikan untuk penanganan COVID-19,” kaya Mohammad Idris.
Sementara itu Direktur RSUD Kota Depok dr Devi Maryori menambahkan pihaknya juga tetap melayani kasus kegawatdaruratan seperti kecelakaan dan persalinan.
“Untuk tata laksana kegawatdaruratan tetap kami lakukan di Instalasi Gawat Darurat (IGD), untuk selanjutnya dibuat rujukan ke rumah sakit lain,” katanya, dilansir Antara.





