JENEWA – Kementerian Luar Negeri RI mengatakan pemerintah telah berdialog dengan Komisi Tinggi HAM PBB (OHCHR) untuk menjelaskan situasi di Papua.
Duta Besar RI untuk PBB di Jenewa, Hasan Kleib mengatakan diplomat Indonesia di kantor Perwakilan Tinggi RI di Jenewa melakukan serangkaian pertemuan dan komunikasi dengan pejabat kantor KTHAM.
“Pertemuan untuk memberi gambaran yang lebih akurat terkait situasi di Papua, mengingat ada berbagai distorsi pemberitaan yang tidak mencerminkan situasi sebenarnya dan latar belakang kejadian,” katanya, dikutip CNNIndonesia, Kamis (5/9/2019).
Dalam pertemuan dengan kantor KTHAM, Indonesia menyampaikan perkembangan situasi dan upaya untuk meredam kerusuhan termasuk dialog dan persuasi.
Hasan mengatakan Indonesia juga menyampaikan bahwa aparat keamanan “telah bertindak secara profesional dan menghindari penggunaan kekerasan dalam menghadapi massa.”
Dalam pertemuan itu, papar Hasan, Indonesia juga menjelaskan pembatasan akses internet di Papua dilakukan pemerintah demi mencegah penyebaran hoaks atau berita palsu yang dapat memperkeruh suasana.
Sementara Komisioner HAM PBB Michelle Bachelet mengungkapkan kekhawatirannya terhadap peningkatan kekerasan yang terjadi di Provinsi Papua, terutama kematian sejumlah warga dan pasukan keamanan selama demonstrasi berlangsung.
“Ini adalah bagian dari tren yang telah kami amati sejak Desember 2018 lalu dan kami telah mendiskusikan keprihatinan kami dengan pihak berwenang Indonesia. Seharusnya tidak ada tempat untuk kekerasan semacam itu di Indonesia sebagai negara demokratis dan beragam,” kata Bachelet.





