LAMPUNG – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menindak lanjuti kasus perompakan nelayan rajungan asal Pantura di perairan Lampung, yang terjadi tiga bulan terakhir.
Menyusul aksi unjuk rasa 400 nelayan di kantor KKP Jakarta kemarin, tim yang dipimpin Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Zulficar Mochtar ini terjun langsung ke Lampung dan berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat.
Sesampainya di Lampung, Zulficar bersama Yunus Husein dan Brigjen A. Kamil Razak dari Satgas 115 langsung melakukan pertemuan dan diskusi dengan Kapolda Lampung Brigjen Ike Edwin, Polair, Lanal, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung, dan berbagai pihak lainnya, di Mapolda Lampung, Rabu (24/8).
Dalam pertemuan, Kapolda melakukan presentasi status keamanan di perairan Lampung dan menggambarkan bahwa 2016 ini baru ada dua kasus perompakan nelayan, yang dilaporkan secara formal.
“Dari dua laporan tersebut, satu sudah berhasil ditindaklanjuti dan menahan lima orang tersangka perompakan. Tapi belum ada laporan lainnya dari nelayan baik melalui polda, lanal maupun DKP,” tutur Zulficar seperti diberitakan JPNN, Kamis (25/8).
Kapolda Lampung mengimbau agar nelayan yang menjadi korban perampasan atau perompakan tidak ragu-ragu melaporkannya.





