Kemlu Sesalkan Satu WNI Ditahan dalam Kasus Penembakan di Selangor

0
51
Ilustrasi penembakan. (Foto: ANTARA)

JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengungkapkan, kepolisian Malaysia telah menangkap satu warga negara Indonesia (WNI) dalam kasus penembakan oleh aparat Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).

“Berdasarkan pernyataan Polis Diraja Malaysia (PDRM) di media, pada tanggal 1 Februari 2025, Kepolisian Selangor telah menangkap 1 WNI terkait kejadian (penembakan) ini,” kata Kemlu RI dalam keterangannya, Senin (3/2/2025).

KBRI Kuala Lumpur mengatakan saat ini tengah berusaha meminta akses kekonsuleran dan penjelasan terkait penangkapan WNI tersebut.

Kemlu RI menambahkan, WNI yang ditangkap tersebut memasuki Malaysia menggunakan visa turis. WNI itu kini ditahan kepolisian Malaysia guna membantu proses investigasi terkait penembakan terhadap lima WNI yang dilakukan aparat APMM.

“Hingga saat ini KBRI Kuala Lumpur belum menerima notifikasi kekonsuleran atas penangkapan tersebut. KBRI telah mengirimkan Nota Diplomatik kepada Pemerintah Malaysia untuk meminta penjelasan dan akses kekonsuleran bagi WNI dimaksud,” kata Kemlu RI.

Sebelumnya ada lima WNI yang menjadi korban penembakan aparat APMM. Satu WNI bernama Basri, warga Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, tewas akibat luka tembak yang dideritanya. Jenazah Basri telah dipulangkan kepada keluarganya pada 29 Januari 2025 lalu.

Kemlu RI mengungkapkan, dua WNI lainnya yang juga menjadi korban penembakan, yakni MZ dan HA sudah dinyatakan pulih. Saat ini mereka tengah diambil keterangannya oleh kepolisian Malaysia. Sama seperti Basri, MZ dan HA juga berasal dari Provinsi Riau.

Advertisement div class="td-visible-desktop">

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here