Mengapa Memberi Pinjaman Lebih Utama daripada Bersedekah?

0
45
Ilustrasi. (Foto: literasibisnis.com)

JAKARTA – Dalam Islam, memberi pinjaman ternyata memiliki keutamaan yang lebih besar dibandingkan bersedekah. Sebagaimana disebutkan dalam hadis, sedekah berpahala sepuluh kali lipat, sementara memberi pinjaman berpahala delapan belas kali lipat.

“Sedekah berpahala sepuluh kalinya, sedangkan memberi pinjaman berpahala delapan belas kalinya.”

Rasulullah bertanya kepada Jibril, “Wahai Jibril, mengapa pinjaman lebih utama daripada sedekah?”

Lalu Jibril menjawab, “Karena seorang peminta-minta, (terkadang) ia masih memiliki (harta), sedangkan orang yang meminta pinjaman, ia tidak akan meminta pinjaman kecuali karena kebutuhan.” (HR Ibnu Majah dan Baihaqi)

Sebagaimana isi hadis di atas, memang benar, terkadang orang meminta pinjaman karena benar-benar sedang membutuhkan bantuan dan kesulitan memenuhi kebutuhan hidupnya.

Sedangkan, ketika kita memberi sedekah pada seseorang, bisa jadi sebenarnya orang tersebut sudah memperoleh sedekah dari yang lain, atau sedang tidak terlalu urgen memerlukannya karena masih memiliki simpanan.

Akan tetapi, tetap saja, kita perlu selektif dalam memberi pinjaman. Jangan sampai utang yang kita maksudkan untuk membantu malah berefek sebaliknya, juatru menyuburkan karakter buruk seseorang yang terbiasa berutang.

Sudah menjadi rahasia umum, banyak orang di zaman sekarang ini berutang bukan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, melainkan memenuhi gaya hidupnya yang tinggi.

Oleh karena itu, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum memberikan pinjaman agar tidak berakibat buruk bagi si peminjam maupun pemberi pinjaman.

  • Pastikan Karakter si Peminjam Dapat Dipercaya

Sebelum memberikan pinjaman, pastikan bahwa orang yang meminjam memiliki niat baik dan dapat dipercaya. Ada sebagian orang yang sejak awal memang tidak berniat untuk mengembalikan utangnya.

Rasulullah mengingatkan bahwa seseorang yang berutang dengan niat tidak membayar akan dihadapkan kepada Allah sebagai pencuri. Orang seperti ini justru perlu diberi peringatan agar tak menyepelekan utang-utangnya.

“Tidaklah seseorang berutang dengan niatan tidak melunasinya, melainkan ia akan menghadap Allah dalam keadaan teranggap sebagai seorang pencuri.” (HR Ibnu Majah dan al Baihaqi)

Selain itu, orang yang meninggal dalam keadaan masih memiliki utang harus mempertanggungjawabkannya dengan amal kebaikannya di akhirat.

“Barang siapa mati dan memiliki tanggungan utang dinar ataupun dirham, maka ia akan dilunasi dengan pahala kebaikannya. Karena di akhirat tiada lagi manfaat dinar ataupun dirham.” (HR. Ibnu Majah)

  • Tidak Mempersyaratkan Penambahan dalam Membayar atau Pemberian Hadiah

Pinjaman yang diberikan tidak boleh mengandung unsur riba, yaitu adanya syarat tambahan jumlah nominal atau hadiah saat pelunasan.

“Setiap utang yang dipersyaratkan ada tambahan, maka itu adalah haram. Hal ini tanpa diperselisihkan oleh para ulama.” (Al-Mughni, 6: 436)

Beda halnya jika si pemilik utang yang berinisiatif memberi hadiah sebagai ucapan terimakasih, asalkan hal ini tidak dijadikan syarat atau permintaan dari pemilik piutang.

  • Berniat Membantu dan Memudahkan Kesulitan Orang Kain

Memberi pinjaman hendaknya dilakukan dengan niat tulus untuk membantu orang yang sedang kesulitan, bukan karena merasa terpaksa atau sekadar tidak enak hati.

Allah sangat mencintai orang yang membantu meringankan kesulitan saudaranya dan akan membalasnya dengan kemudahan di dunia maupun di akhirat.

“Barangsiapa yang meringankan kesulitan seorang mukmin di dunia niscaya Allah akan meringankan kesulitannya di Akhirat dan barangsiapa yang mempermudah orang mukmin yang sedang dalam kesulitan niscaya Allah akan mempermudah urusannya di dunia dan akhirat. (HR Muslim, no 7028)

Memberi pinjaman bukanlah perkara yang sepele dalam Islam. Bahkan, dalam kondisi tertentu, nilainya bisa lebih besar dibandingkan bersedekah.

Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memberikan pinjaman dengan bijaksana dan tetap memperhatikan prinsip-prinsip Islam agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi kedua belah pihak.

Semoga Allah memudahkan segala urusan kita dan memberikan keberkahan dalam setiap amal kebaikan yang kita lakukan. Wallaahualam.

Advertisement div class="td-visible-desktop">

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here