Kenang Tiga Tahun Kriminalisasi Pulau Pari, Warga Gelar Sedekah Kopi

PULAU PARI – Masyarakat Pulau Pari melakukan Sedekah Kopi yang merupakan tradisi turun temurun warga Pulau Pari untuk memanjatkan syukur kepada Yang Kuasa atas segala rizki, kesehatan dan keselamatan yang dirasakan masyarakat sekaligus untuk memperingati kriminalisasi yang pernah dialami warga Pulau Pari, tiga tahun lalu.

Tiga tahun lalu, pada 11 Maret, 6 orang warga Pulau Pari ditangkap oleh Polres Kepulauan Seribu saat meminta donasi dari wisatawan di Pantai Pasir Perawan, dan  dibawa tanpa surat penangkapan ke kantor Polres Kepulauan Seribu di Cilincing, Jakarta Utara.

Tiga orang dari 6 orang yang ditangkap kemudian dilepas dan 3 orang ditahan. Yang ditahan adalah Mustaghfirin alias Boby, Bahrudin alias Edo dan Mastono alias Baok. Mereka dituduh melakukan pungutan liar, padahal donasi yang dikumpulkan dari wisatawan digunakan untuk kebersihan pantai, penyediaan fasilitas seperti lampu dan tempat duduk dan menyediakan fasilitas lain untuk kenyamanan wisatawan.

Dari donasi ini pula digunakan untuk menyantuni jompo, janda, dan anak yatim dan yatim piatu serta donasi untuk mesjid.

Ke tiga warga Pulau Pari menjalani sidang sebagai pesakitan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan diputus bersalah dengan hukuman 6 bulan 14 hari penjara di Cipinang.

Kemudian Pengadilan Tinggi Jakarta membebaskan ke-3 nelayan ini. Keputusan bebas ini menandakan bahwa proses penangkapan dan pemenjaraan 3 nelayan Pulau Pari adalah kriminalisasi. Pemodal atau investor memperhadapakan warga Pulau Pari dengan hukum untuk menguasai Pulau Pari.

Ketua Forum Peduli Pulau Pari (FP3), Mustaghfirin mengatakan momen hari ini juga menjadi moment penyemangat untuk terus berjuang mempertahankan Pulau Pari dari ancaman rampasan investor dan privatisasi.

Rehwinda Naibaho selaku Pengkampanye WALHI DKI Jakarta juga mengatakan Perjuangan masyarakat membutuhan semangat dan tekad yang kuat dari masyarakat dan juga solidaritas dari semua pihak yang selama ini turut mendukung perjuangan Pulau Pari, seperti dari wisatawan, mahasiswa, pecinta alam, seniman, akademisi dan LSM dan dukungan publik lainnya.

“Kami dari Koalisi Selamatkan Pulau Pari (KSPP) akan terus bersama masyarakat dalam memperjuangkan Pulau Pari. Jika Pulau Pari dikuasai dan dikelola masyarakat, maka akan menjamin kesejahteraan mereka serta kelestarian lingkungan terjaga,” katanya, dalam rilis yang diterima KBK.

Advertisement