Kepinding pun Tersinggung

Balai-bali dari bambu nan antik, tapi awas, suka dibuat rumah kepinding.

          DALAM bahasa Betawi, bangsat itu mengandung makna: kepinding, atau tumbila. Maka ketika politisi Senayan memaki Kementrian Agama sebagai “bangsat semua”, kaum kepinding ikut tersinggung dibuatnya. Andaikan bisa ngomong, kalangan kepinding itu akan protes, “Apa salah gua, kok nama gua elo bawa-bawa?” Maunya kaum kepinding atau tumbila tersebut, urusan jemaah umroh selesaikan saja dengan Kementrian Agama, tapi tak perlu melebar ke kalangan kepinding.

Kepinding itu binatang di balik galar atau bambu untuk balai-balai. Orang menyebutnya dengan banyak nama. Ada yang mengistilahkan tumbila, kutu busuk, bangsat, kepinding bahkan tinggi kata orang Jawa. Maka paling tepat kiranya, pejabat tinggi adalah pejabat yang menghisap darah rakyat (koruptor), sebab kerja tinggi atau kepinding memang menghisap darah rakyat atau manusia yang tidur di balai-balai.

Beberapa hari lalu seorang politisi Senayan mengumpat Kementrian Agama sebagai “bangsat semua”. Masalahnya, ketika korban penipuan jemaah umrah terus berjatuhan, Kementrian Agama hanya menyalahkan jemaah. Maunya sang politisi tersebut, perizinan biro perjalanan harus diperketat, sehingga tak sembarangan orang bisa mendirikan biro perjalanan yang tujuan akhirnya akan menipu jemaah.

Kritikan ke Kementrian Agama itu memang bagus, tapi apa tidak ada idiom lain untuk mengingatkan kecuali dengan kata “bangsat”? Pakai kata “brengsek” kan lebih halus ketimbang “bangsat”. Soalnya seorang politisi menggunakan kata “bangsat” dalam mengkritisi pemerintah, terkesan kurang pendidikan dan seperti omongan “cah angon”.

Beruntung yang ngomong wakil rakyat. Kalau gubernur ngomong kasar begitu, sudah dituntut mundur dan dicari-cari kesalahannya yang lain. Lebih beruntung lagi,  Kementrian Agama juga tak mempermasalahkan makian tersebut. Justru yang tersinggung kalangan bangsat di balik galar. Masak urusan legislatif dan eksekutif harus bawa-bawa nama kaum kepinding. “Apa salah gua?” begitu kata kepinding andaikan bisa ngomong.

Tapi sesungguhnya, kepinding atau bangsat ini merupakan binatang yang sangat “dihormati” setiap menjelang ajalnya. Bagaimana tidak? Ketika dia tertangkap di balik balai-balai, langsung dipithes (dipencet), tapi anehnya oleh sang pembunuh masih juga dicium. Padahal yang namanya kutu busuk, sedari jaman dahulu kala baunya juga busuk dan tidak syedap.

Di sinilah kemudian terjadi kontradiksi. Di satu pihak wakil rakyat memaki Kementrian Agama sebagai bangsat. Tapi di kalangan politisi itu sendiri banyak juga mereka yang jadi “pejabat tinggi” dalam arti suka menghisap uang rakyat. Mereka tak ubahnya dengan “tinggi” di balik galar yang suka menghisap darah manusia yang tidur di atasnya. Faktanya, ada ketua lembaga wakil rakyat malah terlibat korupsi e-KTP sehingga sampai dituntut hukuman penjara 16 tahun.

Makian itu memang sedikit kata-katanya, tapi sengak didengar kata Srimulat. Bukan saja sengak, tapi juga bisa menusuk perasaan orang. Bukankah pepatah lama mengatakan: berjalan peliharakan kaki, berkata peliharakan lidah. Kata-kata itu sarana untuk menyampaikan pendapat. Tapi jika pendapat itu tak tepat cara penyampaiannya, bisa berbalik jadi kehilangan pendapatan. Lebih-lebih di jagad medsos seperti sekarang ini. Gara-gara membully seseorang bisa ditahan dan masuk penjara. (Cantrik Metaram)

Advertisement