Pada tanggal 17 September, dunia memperingati Hari Keselamatan Pasien Sedunia, sebuah momentum penting untuk mengingatkan bahwa keselamatan pasien tidak hanya bergantung pada protokol dan teknologi, tetapi juga pada orang-orang yang memberikan pelayanan. Tema tahun ini, Safe care, always atau Perawatan aman, selalu, semakin relevan ketika sistem kesehatan di seluruh dunia menghadapi tekanan besar. Usia harapan hidup yang lebih panjang, meningkatnya penyakit kronis dan multimorbiditas, serta kekurangan tenaga kesehatan berpadu menciptakan beban yang belum pernah terjadi sebelumnya. Di tengah tekanan ini, kesehatan mental tenaga kesehatan menjadi faktor penentu kualitas dan keselamatan pasien.
Tenaga kesehatan menghadapi kerentanan yang nyata. Data di Indonesia menunjukkan bahwa 63% tenaga kesehatan pernah mengalami kekerasan verbal di tempat kerja, sementara 17–32% mengalami burnout. Dalam survei terhadap 1.178 tenaga kesehatan, 39% dokter umum dan 36% residen melaporkan keletihan ekonomi yang tinggi, serta 36% residen dan 20% dokter umum mengalami kehilangan empati yang signifikan. Angka-angka ini bukan sekadar statistik; mereka mencerminkan realitas sehari-hari yang berdampak langsung pada mutu pelayanan. Ketika tenaga kesehatan kelelahan atau mengalami trauma, komunikasi terganggu, risiko kesalahan meningkat, dan pemulihan dari insiden keselamatan pasien menjadi lebih sulit. Melindungi pasien berarti juga melindungi tenaga kesehatan.
Secara global, burnout tidak hanya dialami oleh tenaga kesehatan. Lima profesi dengan tingkat burnout tertinggi adalah dokter, perawat, guru, psikolog, first responders (seperti polisi dan pemadam kebakaran), serta eksekutif senior/profesional di bidang bertekanan tinggi seperti akuntan dan manajer proyek. Namun, tenaga kesehatan memiliki posisi unik karena burnout mereka langsung berdampak pada keselamatan pasien. Dengan lebih dari 136 juta orang bekerja di sektor kesehatan dan sosial di seluruh dunia, dan sekitar 2,2 juta tenaga kesehatan di Indonesia, skala tantangan ini sangat besar.
WHO dan Kementerian Kesehatan menekankan bahwa perlindungan kesehatan jiwa tenaga kesehatan harus dilakukan secara komprehensif, mulai dari upaya promotif, preventif, kuratif, hingga rehabilitatif. Ini mencakup penciptaan lingkungan kerja yang suportif, peningkatan literasi kesehatan jiwa, dorongan perilaku mencari bantuan, serta akses layanan konseling dan penanganan yang aman dan rahasia. Selain itu, pengelolaan risiko psikososial seperti beban kerja, pola shift, kekerasan di tempat kerja, dan dukungan tim harus menjadi prioritas. Perlindungan hukum dan jaminan bekerja sesuai kompetensi juga sangat penting untuk mengurangi tekanan moral dan rasa takut.
Gambaran sistem yang lebih luas menunjukkan bahwa populasi menua, penyakit kronis, dan burnout tenaga kesehatan saling beririsan menciptakan tekanan sistem yang semakin meningkat. Hal ini menegaskan bahwa keselamatan pasien tidak mungkin tercapai tanpa keberlanjutan tenaga kesehatan. Perawatan aman tidak akan terwujud jika para pemberi layanan sendiri tidak aman, tidak didukung, atau tidak sehat.
Pada Hari Keselamatan Pasien Sedunia ini, mari kita memperluas perspektif. Keselamatan pasien bukan hanya tentang mencegah bahaya bagi mereka yang dirawat, tetapi juga tentang melindungi kesehatan mental mereka yang merawat. Para pemimpin harus berkomitmen pada perubahan sistemik, organisasi harus memasukkan kesejahteraan tenaga kesehatan ke dalam tata kelola keselamatan, dan masyarakat harus menghargai tenaga kesehatan yang menjaga keselamatan pasien setiap hari. Safe care, always, berarti juga safe caregivers. Hanya dengan begitu kita dapat benar-benar menepati janji keselamatan pasien.




